![]() |
| Foto H.Sudirman Meru saat menerima aspirasi |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari masyarakat Worongnge , Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Kamis, 20/11/2025
Penerima aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H.Sudirman Meru dari Komisi III
Pembawa aspirasi Aris, menyampaikan terkait dugaan tanahnya diserobot oleh oknum berinisial Lr, Ms dan La yang berlokasi di dusun Awakaluku , Desa Woronge. Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo
" Saya punya dokumen alas hak, sedangkan Lr sama sekali tidak punya dokumen yang dapat diperlihatkan. Saya juga sudah melaporkan ke pemerintah setempat, dalam hal Desa Worongnge , Babinsa , Polsek Sabbangparu tapi tidak ada respon," ungkap Aris
Aris juga menyampaikan bahwa dia sudah memiliki surat keterangan jual beli yang ditanda tangani Kepala Desa, namun setelah naik ke pembuatan surat keterangan pengoporan kepala desa tidak mau tanda tangan dengan alasan tidak ada sertifikat tanah.
H.Sudirman Meru selaku penerima aspirasi menyampaikan bahwa dia hanya bertugas menerima aspirasi yang dicatat oleh bagian aspirasi untuk dilaporkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Wajo untuk ditindak lanjuti ke Komisi terkait.
" Tugas saya hanya menerima aspirasi dan dilaporkan ke Pimpinan DPRD Wajo untuk ditindak lanjuti ke Komisi terkait dengan mengundang semua pihak terkait dengan permasalahan itu," tutup H.Sudirman Meru
Laporan: Muhlis
