WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Usai dilaksanakan Rapat Dengar Penďapat (RDP) terkait adanya dugaan sewa menyewa Booth Kontainer di RTH Callaccu, ditindaklanjuti oleh Komisi III DPRD Wajo, dengan turun langsung mengawal Verifikasi data ulang pedagang. Senin,03/10/2025
Anggota DPRD Wajo, H.Irfan Saputra dan H.Sudirman Meru turun megawasi Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan pendataan ulang di RTH Callaccu.
"Alhamdulillah kita sudah mendapatkan data, dan data tersebut nanti dirapatkan kembali karena ada beberapa tempat di RTH yang dilihat langsung tidak digunakan , ada dipersewakan, nanti semua yang diambil pemerintah bisa gunakan semua dengan sebàik baiknya," kata Irfan
"Karena tadi ada beberapa mau menempati. Intinya siapa yang mendapat SK pada awalnya lantas tidak menempati itu bisa diambil kembali oleh pemerintah kemudian diserahkan kepada yang betul- betul mau menempati berjualan," pungkas H.Irfan Saputra ( lis)
Tags:
Berita Update
