Aspirasi Dugaan Diskriminasi Pemecatan Perangkat Desa Bau Bau


Aspirasi di ruang penerima aspirasi terkait pemecatan peramgkat desa

 

INFOCHANELNASIONAL.COM--Puluhan  warga dan LSM Badan Khusus WASPAMOPS LMR-RI menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo, terkait kasus dugaan arogansi  pemberhentian perangkat Desa Bau Bau, oleh oknum Kepala Desa Bau Bau, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kamis, 08/01/2026

Ketua WASPAMOPS LMR- RI Ardi, atas nama lembaga menilai Kepala Desa Bau Bau, diduga diskriminasi dalam memberhentikan  perangkat desanya dan kasusnya sudah berjalan dua tahun belum menemukan titik terang.

"Perangkat desa bukan tim sukses atau  alat politik , melainkan pelayan masyarakat, tidak terlibat politik secara langsung. Kami harap  copot oknum kepala Desa Bau- Bau yang bertindak arogansi," tegas Ardi 

"Dipecat bukan karena  ada pelanggaran hanya karena perbedaan pandangan, dan korban Esse melapor di  inspektorat dan kepolisian, sehingga diduga memicu Esse dipecat sebagai perangkat desa," tambahnya

Amran selaku penerima aspirasi mengutarakan,  akan mengawal sampai titik terakhir dan  berupaya fasilitasi para warga yang membawa aspirasi. 

" Aspirasi hari ini saya minta untuk Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) dan menyesuaikan dengan jadwal Bamus dan memyampaikan kepada Pimpinan Komsi I DPRD Wajo, pimpinan DPRD dan risalah, bahwa kita akan tindaklanjuti ini," tegas Amran

Ir.Junaidi yang juga ikut menerima aspirasi , meminta agar pada saat RDP , juga dilibatkan

" Kami yang menerima aspirasi pada hari ini, meminta agar kami juga dilibatkan karena kami yang menerima apa permasalahannya, sehingga bisa juga terjawab sèusai menerima aduan aspirasi," pinta Junaidi Muhammad

H.Sudirman Meru selaku koordinator penerima aspirasi, bahwa terkuat suatu masalah, Desa Bau- Bau pernah diadakan perekrutan perangkat desa, dan setelah keluar hasil seleksi itu ada yang tidak sesuai dengan harapan peserta yang ikut.

" Jadi berdasarkan keterangan , yang mendapat nilai tinggi tidak masuk diperekrutan. Mak mereka datang menuntut haknya, dan pertanayakan  mekanisme aturan apa yang berlaku dan juga ada perjanjian dibuat dalam rangka mengantisipasi persoalan yang pernah muncul, akan tetapi   juga tidak  berjalan sesuai harapan. Dan hari ini kita hanya menerima aspirasi  nanti di RDP kita dengar semua keterangan kedua belah pihak baru bisa memberikan kesimpulan," tutupnya

Penerima Aspirasi, H.Sudirman Meru, Amran Ambo Dai, Junaidi Muhammad ,Andi Tri Sakti

Laporan : Muhlis

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama