Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Desa Ujunge Selain Sukses Bangun Desa Juga Tanggulangi Bencana dan Pembinaan Masyarakat

Selasa, 27 Januari 2026 | Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T06:28:32Z
    Share

Foto dok ICN: Sekretaris Desa Ujunge

 

WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM--Pemerintah Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, memaparkan realisasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan desa sepanjang tahun 2025. Pengelolaan anggaran tersebut mencakup penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana.


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Desa Ujunge, Andi Ayu. H, saat memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran desa tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa anggaran terbesar dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.


“Dalam tahun 2025, anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan desa terealisasi sebesar Rp620.000.000. Untuk bidang pembangunan desa, terealisasi sebesar Rp565.000.000,” katanya.


Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi warga desa.


“Untuk pembinaan kemasyarakatan, anggaran yang terealisasi lebih dari Rp68.000.000. Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat, lebih dari Rp28.000.000,” sambungnya.


Di bidang penanggulangan bencana, Andi Ayu. H menyampaikan bahwa pemerintah desa juga menyiapkan anggaran guna mengantisipasi dan menangani potensi kejadian bencana di wilayah Desa Ujunge.


“Untuk penanggulangan bencana, anggarannya sekitar Rp64.800.000,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat sekitar lima pekerjaan fisik yang direalisasikan oleh pemerintah desa.


“Untuk pekerjaan fisik, ada sekitar lima kegiatan. Bentuk pekerjaannya berupa rabat beton, pengerasan jalan, serta pembangunan talud,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan pekerjaan berdasarkan besar kecilnya nilai anggaran.


“Untuk pekerjaan dengan anggaran di atas Rp50 juta, pelaksanaannya dilakukan oleh PPK. Sedangkan pekerjaan dengan anggaran di bawah Rp50 juta rupiah  dilaksanakan oleh PPKD,” tandasnya. (Arief)

×
Berita Terbaru Update