Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

DPRD Wajo Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2025 terkait Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 25 Maret 2026 | Maret 25, 2026 WIB Last Updated 2026-03-25T13:38:48Z
    Share

Bupati Wajo serahkan LKPJ Bupati Tahun 2025

 

WAJO – INFOCHANELNASIONAL.COM----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026) sore.


Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Wajo ini dipimpin Ketua DPRD Firmansyah Perkesi bersama Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Muh Rasyadi. Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman dan Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin, forkopimda, dan Kepala OPD.

 

Firmansyah Perkesi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Kabupaten Wajo terkait penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.  Ia menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 


“LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.


Prosesi penyerahan LKPJ dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wajo kepada Ketua DPRD yang dipandu Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Penyerahan tersebut menjadi tahapan awal sebelum dokumen dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. 


Setelah penyerahan, Bupati Wajo juga menyampaikan sambutan dan pengantar terkait isi LKPJ. Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai bahan awal bagi anggota dewan dalam melakukan pembahasan teknis.


Firmansyah Perkesi menambahkan, dokumen LKPJ akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Selain itu, laporan ini juga menjadi sarana transparansi kepada publik terkait capaian pembangunan dan kinerja pemerintah.


“Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD akan melahirkan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tegasnya. (Humas DPRD Wajo)

×
Berita Terbaru Update