Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

DPRD Wajo Akan Telusuri Pihak Perusahaan Yang Tidak Beri BPJS dan Upah Yang Layak Bagi Pekerja, Lanjut RDP

Kamis, 23 April 2026 | April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T11:48:06Z
    Share

Foto dok ICN, Andi Sariful Aklam di atas menerima aspirasi 

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Federasi Pertambangan Energi Konfederasi  Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( FPE - KSBI) Kabupaten Wajo , terkait berbagai masalah ketenagakerjaan, adanya larangan bagi buruh untuk berserikat di perusahaan ,  kesejahteraan  pekerja dan hak BPJS bagi pekerja.Rabu,22/04/2026


Ketua FPE  KSBI Kabupaten Wajo, Kadir Nongko menuturkan jelang hari buruh 1 Mei, datang menyampaikan aspirasi terkait permasalahan buruh, dan tidak lagi turun di jalan teriak teriak tapi dengan cara aspirasi ini agar para pekerja bisa disejahterakan dan mengundang investasi masuk di Wajo.


" Kami meminta agar buruh diperhatikan kesejahteraannya dan mengundang investasi masuk , agar APBD bertambah dan pekerja  bisa bekerja dengan baik dan jika terpenuhi semua, maka pemerintah enjoy melakukan sesuatu bagaimana Wajo bisa sejahterakan  rakyatnya. Itu peran dari serikat pekerja, terciptanya lapangan kerja dan pemerintah bisa mendapat pemasukan APBD, jangan malah ada investor masuk diganggu tapi diberikan ruang  karena perannya besar jika sudah melakukan investigasi atau kegiatan membuka lapangan kerja ," kata Kadir Nongko



Sementara penerima aspirasi Andi Sariful Aklam Darakutni dan Farhan Pradana , menegaskan bahwa aspirasi  kesejahteraan pekerja atau upah yang layak  merupakan hak tanpa non negosiasi  dan akan koordinasi dengan Disnaker untuk mengevaluasi perusahaan yang membayar di bawa standar. Kemudian , kemudian isu larangan berserikat DPRD akan meminta  perusahaan mana yang melarang pekerja berserikat dan juga akan kami dorong perusahaan yang lalai memberikan dan membayarkan iuran BPJS bagi pekerjanya dan aspirasi akan secepatnya disampaikan ke pimpinan DPRD Wajo untuk ditindaklanjuti ", tutur  Andi Sariful Aklam Darakutni



Kemudian Anggota DPRD Wajo Farhan Pradana yang ikut menerima aspirasi mengutarakan hal senada bahwa hak buruh sudah selayaknya diperhatikan


 Di akhir aspirasi disepakati akan dilanjutkan di RDP mengundang pihak perusahaan PT. Energi Uquity Epic Sengkang, PT. Nusantara Power, GSI, Dinas Transmigrasi, Tenagakerja Kabupaten Wajo , BPJS Ketenagakerjaan dan pihak pengawas wilayah 


Laporan : lis

×
Berita Terbaru Update