![]() |
| Foto dok ICN, Andi Sariful Aklam di atas menerima aspirasi |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Federasi Pertambangan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( FPE - KSBI) Kabupaten Wajo , terkait berbagai masalah ketenagakerjaan, adanya larangan bagi buruh untuk berserikat di perusahaan , kesejahteraan pekerja dan hak BPJS bagi pekerja.Rabu,22/04/2026
Ketua FPE KSBI Kabupaten Wajo, Kadir Nongko menuturkan jelang hari buruh 1 Mei, datang menyampaikan aspirasi terkait permasalahan buruh, dan tidak lagi turun di jalan teriak teriak tapi dengan cara aspirasi ini agar para pekerja bisa disejahterakan dan mengundang investasi masuk di Wajo.
" Kami meminta agar buruh diperhatikan kesejahteraannya dan mengundang investasi masuk , agar APBD bertambah dan pekerja bisa bekerja dengan baik dan jika terpenuhi semua, maka pemerintah enjoy melakukan sesuatu bagaimana Wajo bisa sejahterakan rakyatnya. Itu peran dari serikat pekerja, terciptanya lapangan kerja dan pemerintah bisa mendapat pemasukan APBD, jangan malah ada investor masuk diganggu tapi diberikan ruang karena perannya besar jika sudah melakukan investigasi atau kegiatan membuka lapangan kerja ," kata Kadir Nongko
Sementara penerima aspirasi Andi Sariful Aklam Darakutni dan Farhan Pradana , menegaskan bahwa aspirasi kesejahteraan pekerja atau upah yang layak merupakan hak tanpa non negosiasi dan akan koordinasi dengan Disnaker untuk mengevaluasi perusahaan yang membayar di bawa standar. Kemudian , kemudian isu larangan berserikat DPRD akan meminta perusahaan mana yang melarang pekerja berserikat dan juga akan kami dorong perusahaan yang lalai memberikan dan membayarkan iuran BPJS bagi pekerjanya dan aspirasi akan secepatnya disampaikan ke pimpinan DPRD Wajo untuk ditindaklanjuti ", tutur Andi Sariful Aklam Darakutni
Kemudian Anggota DPRD Wajo Farhan Pradana yang ikut menerima aspirasi mengutarakan hal senada bahwa hak buruh sudah selayaknya diperhatikan
Di akhir aspirasi disepakati akan dilanjutkan di RDP mengundang pihak perusahaan PT. Energi Uquity Epic Sengkang, PT. Nusantara Power, GSI, Dinas Transmigrasi, Tenagakerja Kabupaten Wajo , BPJS Ketenagakerjaan dan pihak pengawas wilayah
Laporan : lis
