Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba Perkuat Perlindungan Pekerja Keagamaan Melalui Penandatanganan PKS Bersama BAZNAS Kabupaten Bulukumba

Senin, 29 Juni 2026 | Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T08:56:27Z
    Share


 

 
Foto penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Bupati Bulukumba ke BAZNAS 


Bulukumba, infochanelnasional.com-- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja keagamaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Keagamaan bersama BAZNAS Kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Halaman Kantor Bupati Bulukumba.


Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan di Kabupaten Bulukumba, khususnya imam, marbot, dan guru TPA. Kelompok pekerja ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat, sehingga perlindungan terhadap risiko kerja menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.


Penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BAZNAS Kabupaten Bulukumba, disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba,  Andi Muchtar Ali Yusuf.


Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kabupaten Bulukumba berkomitmen menghadirkan perlindungan jaminan sosial yang memberikan rasa aman bagi pekerja keagamaan dalam menjalankan pengabdian mereka kepada masyarakat. Perlindungan ini diharapkan dapat menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap para pekerja keagamaan yang selama ini berkontribusi besar dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat.




Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba,  Abrianto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.


 “Pekerja keagamaan seperti imam, marbot, dan guru TPA memiliki peran yang sangat mulia dalam membina kehidupan spiritual masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dan mengabdi dengan lebih tenang, aman, dan sejahtera,” ujar Abrianto.


Ketua BAZNAS Kabupaten Bulukumba, Kamaruddin, S.Pd.I , menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan.


 “Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan dana umat yang dikelola BAZNAS dapat memberikan manfaat yang lebih luas, khususnya bagi pekerja keagamaan. Kami berharap program ini menjadi bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan imam, marbot, dan guru TPA di Kabupaten Bulukumba,” ungkap Kamaruddin.


Sementara itu, Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut dan berharap sinergi lintas lembaga terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat.


 “Pemerintah Kabupaten Bulukumba sangat mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS dalam memberikan perlindungan kepada pekerja keagamaan. Ini merupakan langkah mulia yang menunjukkan kepedulian terhadap para pengabdi umat yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter masyarakat Bulukumba,” tutur Bupati Bulukumba.


Dengan terlaksananya penandatanganan PKS ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kabupaten Bulukumba dalam memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan serta rasa aman bagi pekerja keagamaan di Kabupaten Bulukumba. (*)

×
Berita Terbaru Update