Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Guru Sertifikasi di Wajo Diduga Diancam, Akhirnya Rela Jadi Tenaga Tekhnis dan Hak Sertifikasi Sirna

Jumat, 10 Juli 2026 | Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T06:20:25Z
    Share

Foto ketua Bapemperda Amran di tengah 

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL----Guru yang diduga dapat ancaman di rumahkan jika tidak ikut penerimaan PPPK Paruh Waktu ( PW) tahap II Tahun 2025 sebagai tenaga tekhnis layanan operator Operasional, akhirnya gigit jari karena kehilangan hak sebagai guru  sertifikasi.


Usai menyampaikan aspirasi  di hari Jumat, 10 Juli 2026 yang diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran Ambo Dai  Salah satu perwakilan guru  bernama  Wasiastuti kepada media ini mengungkapkan bahwa tidak benar kalau dia awalnya masuk di sekolah sebagai tenaga tekhnis tapi murni dari  awal adalah guru dan tersertifikasi.


" Kami di tahap satu tidak bisa ikut karena formasi kami tidak ada, kemudian  di tahap II kami diharuskan ikut.  namun kami tidak mau karena itu bukan guru tapi tenaga tekhnis. Disini kami ungkap karena adanya ancaman kalau tidak ikut akan di rumahkan , dengan terpaksa kami ikut, dan berselang beberapa waktu di dapodik  data kami berubah menjadi tenaga tekhnis bukan lagi guru, dan perlu diketahui  saya sejak Mei  2023  sudah jadi guru  dan masuk  di Dapodik," ungkapnya



Anggota DPRD Kabupaten Wajo , Amran  juga menyayangkan  ada hal kejadian seperti itu, guru dijadikan tenaga tekhnis  yang  berdampak banyak guru mau berhenti dan beralih jadi PPPK PW tenaga tekhnis, sebagian sudah mau berhenti tapi karena melihat bmasih kekurangan guru dengan ikhlas tetap bertahan.


" Saya terima aspirasinya para guru yang menjadi PPPK Paruh Waktu , merasa dibohongi dan menuntut kembali jadi guru karena Dinas Pendidikan sudah menghapus statusnya sebagai guru menjadi tenaga tekhnis, dan di tempatnya bekerja  terpaksa tetap bertahan sebagai   guru dengan gaji sebagai tenaga tekhnis. Berdasarkan informasi ada sekitar 100 guru yang beralih jadi tenaga tekhnis," terang Amran


Lanjutya bahwa para guru menuntut haknya dikembalikan jadi guru karena ada contoh di  Kolaka dan Soppeng dengan  kejadian serupa bisa kembali jadi guru.


 " Saya sampaikan aspirasi  ini akan ditindaklanjuti di Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan mengundang pihak BKPSDM, Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo dan aspirator pada hari ini,  semoga ada solusi. Imbuhnya

(Rief)



×
Berita Terbaru Update