![]() |
| Foto penandatanganan PKS Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Wajo |
WAJO, Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Wajo , yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Wajo Jalan Kejaksaan Sengkang, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Selasa,26/08/2026
Acara pertama sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Rio Aditya Arifiansyah, , bahwa MoU ini merupakan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Wajo dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dalam memberikan kepastian hukum dan peningkatan perlindungan kepada pekerja.
" Saya sampaikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah , termasuk juga peningkatan kepatuhan dalam perundang undangan khususnya di bidang jaminan sosial. Melalui kejasama ini kami berharap terbangun koordinasi yang lebih efektif sehingga permasalahan terkait kepatuhan jaminan sosial Ketenagakerjaan dapat ditangani secara proporsional , terukur dan sesuai perundang - undangan," harap Rio Aditya Arifiansyah
Sementara Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Induk Parepare, Sahid Wahid , mengutarakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan peralihan dari PKS sebelumnya dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, dan sekarang sudah terbentuk Cabang Parepare yang membawahi Wajo, Soppeng, Bone dan Sidrap.
" Jadi ini bukan formalitas belaka, kami dari BPJS Ketenagakerjaan ingin mengucapkan terimakasih ,karena BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Wajo sudah melakukan rapat bersama tim kapatuhan terkait optamilalisasi universal BPJamsostek khususnya jasa Konsultan dan jasa kontruksi bersama pemerintah daerah. Dan hasil monitoring , para pemberi kerja di Kabupaten Wajjo masih patuh dalam membayar iuran," terangnya
Hadir , dalam penandatanganan Kerja Sama ( PKS) Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Rio Aditya Arifiansyah, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Parepare. Sahid Wahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani, Kasi Datum,
( Lis)
