Kasubag Humas Berikan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Honornya

Kasubag Humas Berikan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Honornya
INFO CHANEL WAJO- Staf honor bagian  Humas dan Protokoler  Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kamis, 17 Oktober 2019

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Firdaus, yang diterima Kasubag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo, Andi Gusti Sam

Andi Gusti Sam dalam keterangannya mengatakan, bahwa sudah seharusnya tenaga honor diperhatikan dan diberikan perlindungan kerja, mengingat mereka juga beresiko mulai dari rumah ke kantor bisa saja terjadi kecelakaan kerja, tuturnya

"Seperti yang diutarakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan tadi saat usai penyerahan,  langsung juga menjelaskan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, kalau ada tenaga honor yang kecelakaan  berkaitan dengan pekerjaan kantor,  semua ditanggung  sampai sembuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, tanpa batasan biaya, apalagi iuran tidak mahal dan besar manfaatnya bagi peserta," tutup Andi Gusti Sam


 Salah satu staf honor, bernama Nana kepada media ini,  mengucapkan terima kasih kepada Kasubag Humasnya, karena  selaku pimpinan mempunyai jiwa sosial tinggi , yang mau menjamin staf honornya  masuk BPJS Ketenagakerjaan dan membayarkan iuran anggotanya , ucapnya  Nana kepada media ini


Sementara  Kepala BPJS Ketenagakerjaan , Firdaus dalam keterangannya memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasamanya yang mau memasukkan anggotanya masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ucapnya



Sekretaris DPRD Wajo , Muhammad Saleng, mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pada pekerja melalui 3 (tiga) program. Program tersebut antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian ( JKM) ) Jaminan Hari Tua ( JHT) , dan program itu sangat membantu bagi tenaga honorer


" Tenaga non Aparatur Sipir Negara (ASN) atau tenaga honorer maupun tenaga kontrak di Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo akan diikutsertakan semua  masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap," tambahnya

(Lis)




Lebih baru Lebih lama