Polres Wajo Menangkap Pelaku Perjudian Dadu di Maniangpajo

Polres Wajo Menangkap Pelaku  Perjudian Dadu di Maniangpajo
INFO CHANEL NASIONAL, WAJO-   Sat Reskrim Polres Wajo melakukan giat Operasi PEKAT yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas  Sancoyoning Aji , di Desa Kalosi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Kamis, (28/11/2019) pukul 01.00 wita

Dalam operasi Pekat Polisi menemukan dugaan tindak pidana perjudian, dan berhasil mengamankan 11 orang laki-laki dan 15 orang perempuan di tempat kejadian perkara TKP beserta barang bukti
# 1(satu) buah Tas Laptop ASUS warna hitam yang berisikan :
- uang sebanyak Rp. 4.300.000 (empat juta tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian pecahan uang Rp.100.000,- (39 lembar) dan pecahan uang Rp. 50.000,- (8 lembar).
- 1(satu) buah tempat gatsby yang berisikan 26 biji dadu kecil.
- 1(satu) buah tempat palstik warna pink yang berisikan 9 biji dadu besar.
- 1(satu) buah piring berwarna putih
- 2(dua) buah alat pengkocok dadu
- 1(satu) buah tikar plastik yang di jadikan gambar nilai jumlah dadu.
- 3(tiga ) buah HP merk Samsung Lipat warna Pink, hitam dan putih
- 3(tiga ) buah HP merk Samsung Type SM B310E  warna bru dan hitam
- 6(enam ) buah HP merk VIVO   warna merah, biru dan hitam - - -1(satu ) buah HP merk REALMI, warna ungu
- 2(dua ) buah HP merk OPPO  warna hitam dan merah
- 1(satu ) buah HP Samsung Type J-2 Prime warna hitam
- 7 (tujuh)  buah senjata tajam jenis badik.

Kasatreskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang membenarkan adanya penangkapan oknum perjudian dadu, di Kecamatan Maniangpajo

Polisi menggelandang para pelaku dan barang bukti  ke Mapolres Wajo untuk proses lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Wajo
Editor:Lis
Lebih baru Lebih lama