Mobil Operasional Kesehatan Desa Jangan Dikuasai Pribadi, Ini Arahan Wakil Bupati Wajo

Mobil Operasional Kesehatan  Desa  Jangan Dikuasai Pribadi , Ini Arahan Wakil Bupati Wajo
INFO  CHANEL NASIONAL, WAJO - Untuk mencegah penyalahgunaan mobil operasional pelayanan kesehatan desa, Wakil Bupati Wajo , H. Amran SE, memanggil semua desa dari 14 Kecamatan yang dihadiri  142 Desa  , dilaksanakan di lapangan kantor daerah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Jumat, (27/12/2019)


Tujuan wakil bupati Wajo memanggil semua kepala desa, untuk melihat mobil operasional pelayanan kesehatan desa  untuk dicek dan didata sesuai dengan laporan desa masing - masing.


Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE yang di dampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) dan Kepala Inspektorat , memberikan arahan  mengenai aturan dan juknis penggunaan dana desa( DD dan anggaran dana desa( ADD) , termasuk mobil operasional  pelayanan kesehatan desa


"Penggunaan mobil operasional pelayanan kesehatan desa itu betul betul harus dipakai masyarakat tanpa terkecuali , dan mobil pelayanan kesehatan masyarakat harus sesuai dengan aturannya, seperti  kursi, stiker yang dipajang di samping mobil dan serine mobil  harus sesuai juknis , karena sangatlah melanggar apabila kepala desa menguasai dan dipakai secara pribadi.  Adanya temuan BPK mengenai harga mobil yang dibeli kepala desa sama jenis merek tetapi harga mobil   beda harga  yang dibeli tiap desa, dan itu pelanggaran ," kata H.Amran, SE


 Sementara arahan singkat dari Kepala Ispektorat , Muhammad Arif dan Kepala PMD Syamsul Bahri, mengatakan hal senada agar semua kepala desa  menggunakan dana desa  sesuai dengan juknis, agar selamat dari rana hukum .

Laporan: A.Hardina Indra
Editor: Muhlis (Tersertifikasi Dewan Pers)
Lebih baru Lebih lama