Polres Wajo Menangkap Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sajoanging

Polres Wajo Menangkap Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sajoanging
INFO CHANNEL NASIONAL, WAJO-- Sat Reskrim Polres Wajo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, melakukan penggerebekan  perjudian sabung ayam dan perjudian  dadu yang terletak di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Selasa,(28/01/2020) pukul 00.30 wita.


AKP   Bagas  Sancoyoniang Aji, dalam keterangan persnya, bahwa ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan

Delapan orang- yang diamankan yaitu, Bandu  55 tahun petani alamat Lalliseng Kecamatan Keera, Lahang ( 60) tahun tukang batu alamat Tosora Kecamatan Majauleng, Pajung (38) tahun alamat Tosora, Usman(39)tahub petani alamat Sakkoli Kecamatan Sajoanging, Mennang (36) tahun petani alamat Kobbae Desa Cenningtaji Kecamatan Majauleng, Budiman (25) tahun pekerjaan bengkel, alamat Sakkoli Kecamatan Sajoanging, Suparman (25) pekerjaan petani alamat Sakkoli Kecamatan Sajoanging, Mastang (35) tahun pekerjaan petani alamat Sakkoli, Kecamatan Sajoanging
, terangnya

"Adapun barang bukti yang  diamankan, yaitu uang dadu dan judi ayam  sebanyak Rp. 3.559.000. Jumlah ayam sebanyak 5 ekor , sepeda motor sebanyak 20 unit, arena sabung ayam dua buah, dan alat permainan dadu 1 set, dan tikar 2 lembar," kata AKP Sancoyoniang


Pada saat itu ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam, dan para pelaku di amankan di Mapolres Wajo, tambahnya

Sumber: Humas Polres Wajo
Editor: Muhlis


Lebih baru Lebih lama