Sidang Paripurna LKPJ Bupati Wajo Tahun 2019 Melalui Video Confrence, Ini Laporannya |
Rapat Paripurna hanya dihadiri Bupati Wajo dan Ketua DPRD
Kabupaten Wajo , sedangkan para anggota DPRD Kabupaten Wajo, tetap di rumah masing-masing mengikuti Sidang
Paripurna DPRD Kabupaten melalui Aplikasi
Zoom Meeting. Kamis, (09/04/2020) pukul 14.00 wita
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna,
dalam pengantar membuka sidang paripurna menyampaikan bahwa, pengajuan Laporan Pertanggung Jawaban
(LKPJ) Bupati Wajo Tahun 2019 merupakan kewajiban kontutisional yang harus
dilaksanakan, tuturnya
“Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo tahun 2019 adalah dokumen
yang harus dipenuhi yang pada hakekatnya merupakan pertanggungjawaban
pelaksanaan dan perhitungan APBD yang
mencakup pencapaian kinerja Kepala
Pemerintah Daerah kepada masyarakat
selama 1 Tahun,”ucap Andi Muhammad
Alauddin Palaguna
Sementara Bupati Wajo, H. Amran Mahmud dalam laporannya bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan informasi
penyelenggaran pemerintah daerah 1 (satu)
Tahun anggaran yang penyusunannya
berdasarkan pada dokumen Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, ujarnya
Penyampaian LKPJ ini merupakan gambaran hadirnya mekanisme yang seimbang, termasuk
kesetaraan dan kemitraan hubungan antara
Kepala Daerah yang menjalangkan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalangkan
fungsi Legislatif. Kedua pihak telah berbarengan menjalangkan fungsi
pemerintahan daerah di Kabupaten Wajo
Pendapatan Asli daerah di Tahun 2019 mencapai Rp. 145.771
milyar lebih, apa yang dicapai
tersebut adalah sebagai bukti
bahwa tingkat kesejahteraan
masyarakat semakin meningkat,
dimana aspek kesejahteraan masyarakat
yang ditunjukkan kecenderungan menurunnya angka kemiskinan dan
pengangguran di Kabupaten Wajo
“Saya uraikan struktur APBD yang terdiri atas aitem pendapatan daerah, belanja daerah
dan pembiayaan daerah , adalah di perubahan Tahun 2019 memperoleh capaian
102,26%, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Tahun 2019 sebesar 97,52% yang berasal dari pendapatan pajak daerah,”kata
H.Amran Mahmud (Adv)
Laporan:Muhlis