Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Kejari Wajo Tetapkan Dua PNS Sebagai Tersangka Baru Kasus Murbei

Kamis, 26 Februari 2026 | Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T14:00:17Z
    Share

Foto dua tersangka baru kasus murbei di Wajo

Wajo - infochanelnasional.com----Kejaksaan Negeri Wajo kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi program murbei. Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah tiga orang.


Dua tersangka terbaru masing-masing berinisial MD (40) dan MT (53), keduanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya resmi diterima dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang, Kamis (26/2/2026) pukul 17.09 Wita.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wajo, Sudarmanto, SH., MH., mengungkapkan bahwa penetapan dua tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.


“Kami telah menetapkan dua tersangka baru. Jadi saat ini sudah tiga tersangka, yakni MKS, MD, dan MT. Untuk saat ini penyidik masih fokus pada hasil penyelidikan dan penetapan tersangka sebelumnya, karena kasus ini sudah cukup lama. Maka kami fokus dulu di sini,” ujarnya.


Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang dinilai paling dominan dalam perkara dugaan korupsi program murbei tersebut.


“Peran ketiga orang inilah yang paling dominan dalam kasus murbei ini,” jelasnya.


Penyidik Kejaksaan Negeri Wajo memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat program murbei merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat mendukung pemberdayaan masyarakat. Kejari Wajo berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan. ( tim)

×
Berita Terbaru Update