Masih Ada Perusahaan Pembiayaan Yang Tidak Kasih Kebijakan Nasabahnya Akibat Virus Covid-19, Siap-siap Dapat Sanksi

Masih Ada Perusahaan Pembiayaan Yang Tidak Kasih Kebijakan Nasabahnya Akibat Virus Covid-19, Siap-siap Dapat Sanksi
INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO---Ketua Komisi II DPRD Kabupaten  Wajo menghimbau kepada seluruh Lembaga Pembiayaan yang ada di Kabupaten Wajo untuk serius dan secepatnya menindak lanjuti himbauan  Persiden Republik Indonesia Joko Widodo tanggal 24 Maret 2020,  yang bunyinya  meminta  Kepada Seluruh  Lembaga Pembiyaan yang berada dalam pantauan dan Koordinasi Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) agar memberikan bantuan dan kelonggaran kepada Nasabah kreditur UMKM dan KUR yang terdampak Covid-19 atau Corona untuk meringankan beban mereka,  apakah dalam bentuk relaksasi, restrukturisasi, penundaan pembayaran angsuran termasuk pokok dan bunga, atau keringanan dalam bentuk skim yang lain. Kamis, (09/04/2020)


Menurut Sudirman Meru  bahwa,  apa yang dihimbaukan oleh   Presiden Jokowi sudah juga ditindak lanjuti oleh OJK dengan mengeluarkan Stimulus Keuangan  diantaranya dengan POJK Nomor. 11/POJK.03/2020. Tentu dengan adanya POJK itu maka Lembaga Keuangan (LK) tersebut  harus  tunduk dan menjalankannya sesuai dengan mekanisme internal  lembaga keuangan masing-masing, tuturnya



Sejak diadakannya rapat koordinasi dalam bentuk Phycikal Distancing  model Zoom Meeting dengan Pemerintah daerah, DPRD Kabupaten  Wajo, Lembaga Perbankan dan Lembaga Pembiayaan lainnya pada hari Senin yang lalu 06/04/2020 yang dihadiri langsung oleh  Bupati, Wakil Bupati, Anggota dan Ketua DPRD Wajo, Setda  serta pimpinan Perbankan dan Pembiayaan lainnya. Sudah banyak yang melaksanakan harapan tersebut. Bahkan ada beberapa Lembaga Perbankan sudah menerapkan sebelum kita rapat koordinasi  tersebut. Di samping itu juga lembaga pembiayaan lainnya atau Leacing sudah ada  yang langsung menerapkannya. Namun demikian kami dari Komisi II masih tetap menerima Aspirasi bahwa masih ada pembiayaan yang belum menjalankan himbauan  Presiden dengan alasan belum menerima petunjuk tehnis dari pimpinan pusatnya,”kata Sudirman Meru



Menurut Kabag Perekonomian Kabuapten Wajo, Ir. Andi Musdalifa, setelah pasca rapat koordinasi tersebut, langsung mengadakan pengsuratan kepada seluruh Lembaga Pembiayaan (LP) yang ada di Kabupaten Wajo untuk memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten  Wajo terkait bentuk-bentuk kebijakan atau kemudahan yang diberikan kepada nasaba kreditur yang terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah ada 3(tiga) lembaga pembiayaan yang langsung merespon surat tersebut dengan menyampaikan laporannya kepada Pemerintah Kabupaten  Wajo,”kata Andi Musdalifa dalam keterangannya kepada Komisi II DPRD Kabupaten Wajo.

Sudirman Meru menghimbau agar para perusahaan pembiayaan agar menaati himbauan pemerintah dalam hal ini, Presiden Joko Widodo, bahwa  harus betul-betul dilaksanakan oleh stekholder yang terkait sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat ekonomi lemah yang terdampak Covid-19. Jika ada yang tidak patuh tentu pemerintah akan mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang ada, tambahnya (Adv)

Editor:Muhlis

Lebih baru Lebih lama