Pasar dan Toko Sudah Diijinkan Berjualan, Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak

Pasar dan Toko Sudah Diijinkan Berjualan, Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak

INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO---Melalui surat edaran Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, nomor 510/152/Disperindagkop dan UKM, bahwa pasar sudah bisa dibuka kembali mulai Jumat, 08/05/2020, maka perlu disampaikan kepada pelaku usaha,  pengunjung pasar, seperti toko, sentral, minimarket, dan mal.


Juru bicara  Tim Gugus Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi, saat ditandangi di kantornya oleh media infochanelnasional.com, Jumat,08 Mei 2020 bahwa, walaupun pasar dan toko sudah diperbolehkan berjualan, namun  tetap dianjurkan  mengikuti prosedur pencegahan virus covid-19, ujarnya



"Saya menganjurkan  kepada penjual dan pembeli dan seluruh masyarakat Wajo, tetap menjaga jarak dan selalu pake masker, karena walaupun kita sudah zona aman, kita jangan terlena, lebih baik mencegah daripada ada lagi nanti terjangkit penyakit. Dan biasakan cuci tangan pakai sabun di air mengalir,"tutup Supardi (ADV)

Laporan:Muhlis



Lebih baru Lebih lama