Pemda Wajo Terapkan Larangan Sholat Idhul Adha di Lapangan


INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO----Pemerintah Kabupaten Wajo memutuskan  untuk pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 H, agar pelaksanaanya dilakukan di masjid saja, sesuai surat edaran Bupati Wajo No. 450/250/Kesra, tertanggal 27 Juli 2020,

Hal itu dibenarkan oleh Kabid  Humas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo, Supardi, bahwa pelaksanaan salat Idul Adha tidak diperkenankan di lapangan, cukup di dalam masjid saja. Karena masjid sudah dibuka kembali sebagaimana biasanya, ucapnya

Pelarangan shalat Idul Adha di  lapangan agar tidak terjadi konsentrasi massa pada pelaksanaan sholat  Idul Adha di satu tempat saja, sehingga pemerintah Kabupaten Wajo berharap semua masjid dapat dibuka untuk pelaksanaan shalat Idul Adha.

"Selain untuk membagi jumlah jamaah supaya tidak terfokus pada satu tempat pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha di mesjid juga memudahkan para pengurus mesjid mengontrol warganya yang hendak beribadah, dan memudahkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," ucap Supardi kepada wartawan

Untuk itu, atas nama pemerintah, diminta kepada masyarakat pada pelaksanaan shalat Idul Adha ini, agar tetap mamakai masker, hindari kontak fisik baik bersalaman maupun berpelukan, jaga kebersihan dengan sering mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, serta membawa sendiri alat sholat ke mesjid, harapnya (adv)


Editor:Muhlis
Lebih baru Lebih lama