Beredar Surat Rapid Test Belum Ditanda Tangani Bupati Wajo, AMIWB Itu Pelecehan Pemerintah




INFOCHANELNASIONAL.COM, WAJO---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo, Menerima Aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) terkait kewajiban rapit test dan mempertanyakan keabsahan surat gratis rapid test yang viral di masyarakat Kabupaten Wajo. Senin,(13/07/2020) pukul 11.30 wita


Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi II, DPRD Kabupaten Wajo, H.Sudirman Meru, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.

Presiden AMIWB, Herianto Ardi, bahwa datang aspirasi terkait keresahan masyarakat yang diwajibkan rapid test, sebelum masuk di Makassar dan adanya beredar surat gratis   rapit test di Kabupaten Wajo,  tetapi surat itu dianggap tidak resmi karena belum ditanda tangani  Bupati Wajo dan belum di stempel resmi, terangnya


" Adanya draf surat gratis rapid tes beredar, itu kami sangat sayangkan, dan masuk pelecahan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, surat edaran ini tidak boleh beredar sebelum resmi ditanda tangani dan di stempel, juga harus pemerintah koordinasi dulu dengan semua Puskesmas sebelum diedarkan, karena informasi alat rapid test di Puskesmas sudah habis. Kami juga  menawarkan adanya bantuan gratis rapid test dari PT. Vale, bantuan CSR nya yang ada di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih tersisa 9000 alat rapid , itu bisa diminta di Provinsi," kata Herianto Ardi


Sementara Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, yang bertugas menerima aspirasi, sangat menyambut baik yang menjadi harapan aspirasi, karena berjuang untuk masyarakat.

" Meman ada surat yang beredar yang  bunyinya gratis rapid test, tetapi belum ditanda tangani. Kami dari pihak DPRD Kabupaten Wajo, juga menyayangkan hal itu bisa terjadi, dan kami juga berharap agar kedepan tidak terjadi lagi hal yang serupa," tutupnya

Laporan: Muhlis
Lebih baru Lebih lama