Dua Perda Inisiatif DPRD Wajo Resmi Disetujui


INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO---Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo telah mengajukan Perda inisiatif tentang " Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan " dan alasan serta Penjelasan Pengajuan Ranperda dan disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Wajo H. Sudirman Meru didalam Rapat Paripurna  Ke VI dalam pada Masa persidangan III tahun Sidang 2019/2020. Selasa,(04/08/2020, pukul 10.00 wita.


Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Wajo dan dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Muh. Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I H. Andi Firman Perkesi dan Wakil Ketua. II H. Andi Sainurdin.


Salah satu alasan yang  fundamental tentang Pengajuan Ranperda ini adalah amanat dari Undang-Undang No. 41 Tahun 2009, dimana intinya mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat sampai pemerintah Kabupaten Kota untuk membuat regulasi terkait dengan "  Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan " demi untuk menjaga Luasan lahan Pertanian yang tersedia agar optimalisasi ketahanan Pangan Nasional tetap terjaga dan terpenuhi.



Setelah Pembacaan Penjelasan tersebut dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi semuanya telah merekomendasikan untuk ditindak Lanjuti Sehingga dalam Forum Paripurna tersebut telah disepakati untuk diterima  sebagai salah satu ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Wajo yang akan dibahas ditahun 2020 ini.

Ada dua Ranpeda Inisiatif yang diusulkan pada rapat paripurna itu, yaitu Ranperda Insiatif Komisi I, (Badan Usaha Milik Desa) dan Ranperda Komisi II terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Kedua Ranperda itu telah disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah . (Adv)

Editor: Muhlis
Media

Mediapertiwi.co adalah sebuah situs berita yang menyajikan beragam informasi dan berita terbaru, yang mencakup politik, pendidikan, kriminal

Lebih baru Lebih lama