Sekretaris Komisi II Sebut PLN dan PT. BIG Lecehkan DPRD Kabupaten Wajo





INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari karyawan perusahaan PT. Bintang Inti Gelora, yang bergerak sebagai vendor tenaga alih daya PLN Sengkang. Jumat,07/08/2020, pukul 10.00 wita

Kedatangan para karyawan vendor  PT. Bintang Inti Gelora, yang tergabung di Pengurus Konfederasi Pertambangan Dan Energi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, datang  di DPRD Kabupaten Wajo, mempertanyakan  kenapa gaji sudah tiga bulan berturut-turut  selalu terlambat.


Namun kehadiran mereka di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, harus memendang kekecewaan, dikarenakan tidak satupun perwakilan dari PLN Sengkang dan PT.Bintang Inti Gelora  yang hadir.


Ketua Konfederasi  Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Abdul Kadir Nongko, sangat kecewa  kepada  pihak  PLN Sengkang dan  Perusahaan  PT. Bintang Inti Gelora, karena mengingkari surat pangilan DPRD Kabupaten Wajo, itu sama halnya  melecehkan lembaga DPRD.

"Kami datang mau mempertanyakank kenapa gaji karyawan selalu terlambat diberikan, ini kan kesewenang-wenangan, dan awalnya kita sudah menyurati, untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan, karena karyawan butuh makan, kalau selalu terlambat itu bikin susah pekerja," terang Abdul Kadir Nongko kepada media infochanelnasional.com

Ketua Penerima Aspirasi sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Suriadi Bohari, juga mencekal pihak PLN dan PT. Bintang Inti Gelora, karena melalaikan surat panggilan DPRD Kabupaten Wajo.

"Dianggap apa lembaga DPRD Kabupaten Wajo, itu benar-benar melecehkan, karena tidak menghiraukan surat resmi undangan tanpa diwakili satupun orang perwakilannya,"tegas H. Suriadi Bohari (ADV)

Laporan:Lis


Media

Mediapertiwi.co adalah sebuah situs berita yang menyajikan beragam informasi dan berita terbaru, yang mencakup politik, pendidikan, kriminal

Lebih baru Lebih lama