Pelajar Ditangkap Saat Mengantongi Narkoba di Pelabuhan Siwa


INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Polsek Urban  Pitumpanua  menangkap seorang pelajar yang membawa barang narkotika jenis sabu-sabu. Rabu, (16/09/2020), pukul 05.10 wita.


Pelajar yang ditangkap berinisal RD, umur 27 tahun, asal Makassar, ditemukan oleh  Panit Lantas Polsek Pitumpanua Aiptu Supriadi bersama KSPKT Aiptu Deni  saat melaksanakan Patroli  dan menemukan pemuda yang membawa   3 bungkus plastik yang diduga narkoba.



Laporan yang didapatkan dari Polisi, kalau tersangka tertangkap  saat Panit Lantas bersama  KSPKT Polsek Urban Pitumpanua sedang melaksanakan patroli tiba--tiba menemukan lelaki  RD berteman duduk di depan warung makan, sehingga dicurigai  dan dilakukan pemeriksaan, saat diperiksa  ditemukan barang tersebut dalam tempat permen Happydent dalam saku celana kiri, selanjutnya dilakukan introgasi dan membenarkan barang yang ditemukan itu adalah narkotika jenis sabu yang dibeli di Makasar dari orang yang tidak dikenal seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) lalu dimasukkan kedalam  4 (empat) kantong plastik





PAUR Humas Polres Wajo, Ipda  Ami Suandi menjelaskan bahwa,  RD berangkat dari Makasar berboncengan 3 (tiga)  orang dengan menggunakan sebuah sepeda motor, dalam perjalanan, pelaku sempat singgah di jalan, tepatnya  di Kabupaten Sidrap dan memakai 1(satu) saset tanpa diketahui oleh temannya, setela itu melanjutkan perjalanan  menuju pelabuhan Siwa untuk  mengantar temannya  yang akan menyebrang ke Tenggara, namun karena
masih pagi dan belum ada kapal berangkat,  sehingga ia istirahat di depan warung makan dan disaat itulah ditemukan oleh petugas


"Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 3 (tiga) saset kosong, 1(satu) pires kaca, 1 (satu) botol tempet permen Happydent, dan 1 (satu) lembar tizzu warna putih, dan tersangka bersama barang bukti diamankan dan berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polres Wajo,"tutupnya (Hms/Itho)

Editor:Muhlis





Lebih baru Lebih lama