Boncengan Empat dan Tidak Pake Helm, Bocah Ini Kena Tilang Anggota Lantas Polres Wajo

INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Anggota Satuan Lalu lintas Polres Wajo menghentikan pengendara yang berbonceng empat di jalan Rusa Sengkang.Jumat, (23/10/2020).

Anggota Lantas  saat itu sedang mengamankan jalur kedatangan Danrem 141 Toddopuli di Kabupaten  Wajo, dalam rangka latihan penanggulangan bencana banjir.

Melihat keempat anak yang berkendara dalam satu motor melintas, Kasat Lantas Polres Wajo yang juga ada dilokasi saat itu , langung menghentikan laju mereka. Parahnya, mereka ternyata masih dibawah umur, masih duduk di bangku sekolah dasar, dalam artian belum cukup usia untuk mengendarai sepeda motor.

Keempat bocah tersebut berboncengan di satu motor, tiga di jok dan satu lagi duduk di sela-sela pijakan kaki motor matic. Mereka tidak memakai helm, membawa surat-surat  kendaraan serta sempat melawan arus saat melihat Polisi.

“Iya sempat mau lari, tapi saya tahan dan rem motornya, baru saya minta untuk mematikan motor,” kata Akp  Muhammad Yusuf.

Akp Muh Yusuf, S.Sos, MM langsung memerintahkan anggotanya untuk memberikan teguran berupa surat tilang dan menyita kendaraan mereka.

Akhirnya, Polisi menyita kendaraan yang mereka gunakan dan membawanya ke kantor polisi untuk diambil orangtua masing-masing.

“Iya, sesuai aturan kami bawa ke kantor. Supaya orangtua tahu dan memahami kesalahannya memberi izin kepada anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor, selain melanggar hukum juga membahayakan keselamatan anak-anak,” ujar Akp Yusuf

Mantan Kasat Lantas Polres Soppeng ini berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama orangtua atau para orang dewasa, bahwa tidak dibenarkan memberi izin mengemudi bagi anak-anak. (red)

Editor:Muhlis

 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama