Adanya Pembatasan Kegiatan Pasar Malam, Ratusan Pedagang Datangi DPRD Wajo


INFOCHANELNASIONAK.COM,Wajo---Persatuan Pengusaha Pasar Malam (P3M) Cabang Wajo, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, untuk menyampaikan aspirasi pelarangan aktifitas pasar malam. Kami,01/10/2020, pukul.14.00 wita

Pantauan media infochanelnasional.com,  terlihat para pedagang pasar malam menyuarakan aspirasinya, yang intinya mereka merasa teraniaya dan haknya mencari makan untuk keluarganya dihalangi. Bahkan diantara mereka ada yang memakai kostum setan pocong, genderuwo, sebagai penanda kalau seperti itu yang akan terjadi jika mereka tidak lagi mendapatkan mata pencaharian.


Setelah menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Wajo, mereka dipersilahkan masuk di ruang penerimaan aspirasi, yang dikawal oleh petugas Kepolisian dan Satpol-PP Kabupaten Wajo.


Aspirasi diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo, Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, Heruddin, Andi Bhakti, dan dari Polres Wajo, ada Kasat Intel, AKP.Ab. Laba, S.IP, Kapolsek Tanasitolo, dari Pemerintah Kabupaten Wajo, Kasatpol-PP, Dinas Perindustrian Perdagangan,  Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan.


Ketua Persatuan Pedagang  Pasar Malam, Rahmatullah, di hadapan dewan dan Kepolisan mempertanyakan apa yang salah dengan pekerjaan mereka sehingga dilarang beroperasi, kalau ada yang salah silahkan pihak Kepolisian menegur dan membina dan memberikan saran, bukan langsung ditutup usaha pasar malam, ucapnya



Menanggapi itu, pihak Polres Wajo menjawab pertanyaan aspirasi, melalui Kasat Intel, AKP. Ab.Laba. S.IP, bahwa pihak Polres Wajo di masa pandemi corona tidak menerbitkan surat izin keramaian, dan sudah sangat bijak karena tidak melakukan penindakan, hanya teguran lisan untuk sementara diberhentikan kegiatan pasar malam, mengingat di Wajo ada peningkatan terkena virus corona, terangnya

Kami ada perintah komando dari pusat, bahwa selama masa pandemi, tidak berkumpul banyak, dan wilayah Wajo sampai pada data terakhir ada 180 orang, sehingga mungkin atas dasar itu ada telegram tidak ada acara keramaian,"kata AKP.Ab.Laba

Usai menerima aspirasi, Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, menjawab pertanyaan wartawan bagaimana hasil aspirasi, bahwa sangat mengapresiasi kedatangan mereka terkait ada pembatasan kegiatan pasar malam, dan mereka datang mencari solusi di DPRD Kabupaten Wajo.

"Kami selaku penerima aspirasi memfasilitasi pertemuan itu, bagaimana ada solusi terbaik kepada mereka dengan pihak Kepolisian, dan pihak Kepolisian akan menyampaikan kepada pimpinannya untuk didiskusikan dengan baik, apa solusi terbaik dengan mereka. Mudah- mudahan pimpinan DPRD juga merespon dengan cepat agar ada rapat tindaklanjut secepatnya,"tutup H.Sudirman Meru (Adv)

Editor:Muhlis







Media

Mediapertiwi.co adalah sebuah situs berita yang menyajikan beragam informasi dan berita terbaru, yang mencakup politik, pendidikan, kriminal

Lebih baru Lebih lama