Tenaga Honor Kelurahan Cempalagi Dapat Santunan Kematian Dari BPJAMSOSTEK


 INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Wajo, kembali menyerahkan santunan kematian kepada tenaga honor pemerintah yang meninggal karena sakit. Kamis, (12/11/2020), pukul 10.00 wita.

Penyerahan santunan secara simbolis dilaksanakan di Kantor BPJAMSOSTEK di Jl. Bau Mahmud, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kepada Agustina, selaku istri dan ahli waris Almarhum Hendra Nodi, yang bekerja sebagai tenaga honor di Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.


Penyerahan uang santunan kematian  secara simbolis dihadiri Camat Tempe, Lurah Cempalagi, dan ahli waris dari tenaga honor yang meninggal.


Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Wajo, Firdaus,  menyerahkan secara simbolis uang santunan Rp. 42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah), kepada Camat Tempe, kemudian  Camat Tempe melanjutkan penyerahannya  kepada istri Almarhum Hendra Nodi.


Camat Tempe, Andi Rustang, kepada media ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), atas uang santunan kepada ahli waris, yang masuk program BPJS Ketenagakerjaan.


"Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), yang begitu cepat merealisasikan pencairan uang santunan, dan pesan saya kepada semua Lurah atau tenaga honor, kalau terjadi hal yang sama, bukan berarti mengharapkan kejadian itu, tetapi agar secepatnya dilaporkan kalau ada yang kecelakaan atau meninggal,"kata Andi Rustang




Kepala Kantor  Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Firdaus, juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Tempe dan Lurah Cempalagi atas kehadiraannya di acara penyerahan uang santunan kematian untuk Almarhum Hendra Nodi.


"Kami sudah menyerahkan uang santunan kematian kepada salah satu tenaga honorer di Kelurahan Cempalagi,  bernama Hendra Nodi, yang terdaftar di bulan Januari 2020, dan meninggal di bulan Oktober 2020, penyebab meninggal karena sakit tipes yang dideritanya, bukan berkaitan dengan pekerjaan, dan berhak mendapat santunan Rp. 42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah) tapi kalau berkaitan dengan pekerjaan dia meninggal itu naik lagi menjadi,  gaji dikali empat puluh delapan ,"terangnya


Lebih lanjut, Firdaus mengharapkan kepada seluruh  tenaga honor atau pekerja lainnya, untuk mendaftar di BPSJ Ketenagakerjaan, karena setidak-tidaknya jika terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian, tidak repot lagi kesana kemari atau membebani keluarga, pimpinan perusahaan, family lainnya untuk membayar biaya rumah sakit dan lainnya, karena kami semua yang akan menanggung, harapnya

Laporan:Lis

Editor:Muhlis

Media

Mediapertiwi.co adalah sebuah situs berita yang menyajikan beragam informasi dan berita terbaru, yang mencakup politik, pendidikan, kriminal

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama