Ini Penjelasan Pemda Wajo Terkait Mobil Layanan Desa


 


INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo--- Pengadaan Mobil Layanan Kesehatan Desa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pada tahun 2017 Dan tahun 2018 menuai masalah.


Penyebabnya,  dari pengamatan fisik BPK. Dari 58 desa diuji petik, terdapat 19 desa melaksanakan belanja pengadaan mobil tidak sesuai spesifikasi. Tetapi melakukan pembelian kendaraan jenis penumpang. Seperti, Daihatsu Xenia, Toyota Avanza, Daihatsu Terios.


Terkait hal tersebut, Kabid Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Kabupaten Wajo, Supardi membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan mobil layanan kesehatan desa. 


"Pengadaan mobil layanan tersebut dilakukan pada tahun anggaran 2017 dan tahun 2018, "ujarnya.


Untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Wajo, pada awal tahun 2020 Pemkab Wajo menerbitkan Surat Nomor 140/170/DPMD tanggal 27 Maret 2020 tentang penggunaan mobil layanan kesehatan masyarakat desa/ambulance desa. 


Tujuannya, untuk mengefektifkan penggunaan mobil layanan kesehatan masyarakat dan mendukung program Oto Dottoro sebagai salah satu dari 25 program kerja nyata Pemerintah Kabupaten Wajo. 


Diharapkan dengan peningkatan fungsi ini, mobil layanan kesehatan desa bisa melayani masyarakat yang sedang sakit, kecelakaan, akan melahirkan serta memberikan layanan dari tempat tinggal pasien menuju tempat pelayanan kesehatan terdekat.


"Untuk mendukung peningkatan fungsi dan pemanfaatan melalui peningkatan layanan yang lebih luas kepada masyarakat Pemkab Wajo meminta kepada Pemerintah Desa untuk menyiapkan anggaran melalui Alokasi

Dana Desa (ADD) untuk peningkatan spesifikasi dan kelengkapan fasilitas Ambulance Desa, "jelas Supardi. (adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama