DPO Pencuri Mesin Pompa Air Berhasil Ditangkap Polsek Belawa Bersama Resmob Polres Wajo


 

INFOCHANELNASIONAL.COM--BELAWA - Tiga warga Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo berhasil ditangkap polisi, Selasa (19/1/2021).


Ketiganya adalah Benyamin, La Tang, dan Iwan yang sudah buron selama dua tahun. Ketiganya adalah komplotan pencurian mesin pompa air yang diamankan personel Polsek Belawa bersama Resmob Polres Wajo.


Saat itu, para pelaku mengambil mesin pompa air milik warga di pematang sawah di daerah Desa Ongkoe, Kecamagan Belawa.


"Kejadiannya 2019 lalu, saat itu baru satu pelakunya yang ditangkap, yang lainnya DPO," kata Kapolsek Belawa, ujar Iptu Idham Andi Inong Rabu (20/1/2021).


"Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian mesin pompa air lainnya, dan menunjuk beberapa pelaku, salah satunya adalah Malik," katanya.


Kini, para pelaku sudah diamankan dipolsek belawa dan sementara diperiksa beserta barang buktinya.(hms Polres Wajo)

Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama