DPRD Wajo Kembali Menerima Aspirasi Ganti Rugi Lahan Lokasi Bendungan Paseloreng


 INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi tidak lanjut ganti rugi lahan Bendungan Paseloreng. Rabu, 13/01/2021, pukul. 11.00 wita.


Aspirasi diterima olehAnggota DPRD Wajo,  Drs. H. Andi Witman dari komisi II, dan dari pemerintah daerah Kabupaten Wajo ada dari  Dinas Pertanian dan Perkebunan ,  Kesbangpol Kabupaten Wajo, dan hadir juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo, selaku leading sector.


Drs. H.Andi Witman mengatakan bahwa DPRD Wajo hanya memfasilitasi bukan penentu kebijakan, yang rana atau leading sector itu   adalah pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN).


"Walaupun hari ini Kepala BPN Wajo tidak sempat  hadir namun sudah ada perwakilan yang hadir, mungkin nanti bisa sedikit memberikan keterangan apa yang menjadi kendala sehingga, ganti rugi lahan warga  Paseloreng belum terealisasi sampai sakarang," tutur H. Andi Witman


 Masyarakat Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, datang mempertanyakan ganti rugi lahan , fasilitas sosial seperti masjid, biaya pemindahan pekuburan, pembayaran lokasi pekuburan baru yang  sampai saat ini belum terealisasi, kata koordinator Aspirasi Andi Irwan di hadapan para penerima aspirasi dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo.


Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Wajo, yang diwakili oleh Kamaruddin, menjelaskan kalau terkait pembayaran ganti rugi, berkasnya sudah dirampungkan cuma karena Penlok (Penetapan lokasi ) belum keluar jadi belum bisa bergerak, terangnya


"Untuk ganti rugi tanaman sejak Februari 2019 kami sudah kirim akan tetapi tetap menunggu Penlok keluar,"kata Kamaruddin


Ketua Penerima Aspirasi, H. Andi Witman , menyampikan akan meneruskan ke pimpinan terkait  aspirasinya pada hari ini , dan nanti akan  ditindaklanjuti secepatnya oleh Komisi terkait yang membidangi, dan juga usul sampaikan juga aspirasi ke DPRD Provinsi agar juga dapat dibantu, karena OPD terkait berada di Provinsi Sulawesi Selatan


"Nanti ditindaklanjuti oleh Komisi terkait setelah didisposisi  oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, disitu nanti diundang semua pemangku kepentigan,' dan perwakilan masyarakat Paseloreng,"tutupnya (ADV)


Laporan:Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama