INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+, Kabupaten Wajo, terakit masalah guru Honorer . Rabu, (13/01/2021), pukul 15.00 wita .
Selaku penerima Aspirasi yang bertugas, adalah Elfrianto Kevin , SE dan H. Musa, S.Sos dari Komisi III DPRD Kabupaten Wajo.
Elfrianto, SE, selaku ketua penerima aspirasi menyampaikan, kalau sangat bersyukur bisa didatangi untuk menyampaikan aspirasi, karena ini merupakan rumah rakyat, dan selaku perwakilan masyarakat tidak ada alasan untuk menolak, tuturnya
"Kami selaku anggota DPRD membantu memfasilitasi, mendukung, mendorong, sehingga aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa terealisasi pada yang punya kebijakan,"kata Elfrianto Kevin,SE
Ketua GTKHN 35+, Novel Tri Nuryana Harahap, S.Pd.I, menyampaikan aspirasi seputar masalah guru honorer, dan menyampaikan hasil perjungan GTKHN 35+ yang sudah berjalan 1 tahun secara bergantian nanti anggota menyampikan, ucapnya
"Saya sampikan pertama adalah aspirasi dari salah satu SMA di Wajo, yang tenaga honorernya sudah tersertifikasi , dulunya mendapatkan honor dari Komite Sekolah, tapi tiba-tiba tanpa pemberitahuan hilang begitu saja. Beberapa bulan ini tidak ada yang bisa diharapkan dan yang kedua ada anggaran di Komite itu tidak masuk akal, dan dasar alasan dihilangkan honornya guru sertifikasi dari anggaran komite, karena ada katanya Perda yang mengatur, dan kami tanyakan Perda mana? karena sampai saat ini di Wajo belum ada, ataukah dari Perda Luar yang dipake,"kata Novel
Lanjut Novel, agar aspirasinya ini tidak sampai disini saja, tapi ditindaklanjuti ke Komisi terkait , karena ada banyak sekali keganjilan, seperti contoh, ada guru sudah PNS sudah digaji oleh pemerintah, malahan kelebihan jam nya dibayar juga oleh Komite dan sudah itu ada 8 orang PNS dapat honor, sementara Honorer tidak mendapatkan haknya
Sementara Sekretaris GTKHN 35+ Kabupaten Wajo, Erni, meminta agar tetap seperti perjuangan sebelumnya agar guru honorer 35 tahun keatas atau yang sudah berumur bisa diprioritaskan masuk tanpa tes dalam program pemerintah di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Musa yang ikut menerima aspirasi , kalau menjadi perhatian serius di DPRD, kita akan berjuang bersama, dan akan dipanggil nanti Kadisnya , apa alasannya sehingga seperti itu, nanti akan dipertemukan setelah ada disposisi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo
Sebelum menutup, Elfrianto menyampikan agar para masyarakat dan rekan aspirator tidak hentinya untuk datang di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, untuk menyampikan aspirasi, dan mudahan GTKHN bisa mendapat kebijakan masuk di PPPK, tutupnya (ADV)
Laporan:Muhlis