![]() |
INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo-----Anggota Satres Narkoba Polres Wajo, melakukan penangkapan, yang berdasarkan informasi masyarakat sering di tempati transaksi narkoba. Selasa, 05/01/2021. Pukul.15.30 wita
Dari hasil pengeladahan terhadap terduga terlapor berinisal DL ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan melakukan pengembangan ke rumah terduga terlapor atas nama berinisial RO.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Mustari Alam,S.Sos, bahwa ada dua yang ditangkap yaitu DN (20) belum tamat pendidikan SMP, Warga Jl.Serikaya, Kelurahan Maddukkelleng dan AR(18) dari BTN Grend Hill Sengkang belum tamat SMA, warga Keluarahan Atakkae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dari terduga didapati 1 sachet kristal bening sebagai barang bukti saat penggeledahan, terangnya
"Saya sampaikan bahwa kejadian penangkapan di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dan kini terduga terlapor bersama dengan barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut,"tutup AKP Mustari Alam. (Red)
Editor:Muhlis