Pemuda Di Kota Sengkang Kedapatan Membawa Narkoba



INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo-----Anggota Satres Narkoba Polres Wajo, melakukan penangkapan,  yang berdasarkan informasi masyarakat sering di tempati transaksi narkoba. Selasa, 05/01/2021. Pukul.15.30 wita


Dari hasil  pengeladahan terhadap terduga terlapor berinisal DL ditemukan  barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan melakukan pengembangan ke rumah terduga terlapor atas nama berinisial RO.


Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Mustari Alam,S.Sos, bahwa ada dua yang ditangkap yaitu DN (20) belum tamat pendidikan SMP, Warga Jl.Serikaya, Kelurahan Maddukkelleng dan  AR(18)  dari BTN Grend Hill Sengkang belum tamat  SMA, warga Keluarahan Atakkae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dari terduga didapati 1 sachet kristal bening sebagai  barang bukti  saat penggeledahan, terangnya




 "Saya sampaikan bahwa kejadian penangkapan di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo,  dan kini terduga   terlapor bersama dengan barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut,"tutup AKP  Mustari Alam. (Red)

Editor:Muhlis




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama