Polsek Belawa Menangkap Pencuri Mesin Pompa Air


 Kapolsek Belawa Polres Wajo Bersama Anggotanya Amankan Pencuri Mesin


INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Polsek Belawa Polres Wajo berhasil  mengamankan tersangka berinisial AT  yang diduga melakukan pencurian mesin air merk yamatomo milik Muh. Nurkas, warga Kecamatan  Belawa, Kabupaten  Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin (12/01/21).


Tindak pidana pencurian terjadi pada Senin (11/1/21) sekitar pukul 16.00 wita bertempat di persawahan milik korban Dusun Karame Desa Ongkoe, Kecamatan , Belawa Kabupaten Wajo.


Kapolsek Belawa IPTU Idham, SH menjelaskan, Sesuai laporan korban mesin air miliknya disimpan disawah dengan keadaan terikat rantai besi dan tergembok, namun setelah mengecek mesin air tersebut sudah hilang, lalu gembok dalam keadaan rusak sehingga korban langsung melaporkan ke Polsek Belawa


 Pelaku kini sudah kita  amankan di Polsek Belawa bersama  bukti 1 (satu) unit mesin pompa air untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, terang


"Tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara, “kata IPTU Idham   (red)

Editor:Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama