INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis shabu-shabu. Senin,, 11/01/2021, pukul 16.30 wita
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Mustari Alam, S.Sos, dalam keterangannya kepada wartawan, kalau terduga berinsial HN (39) pekerjaan wiraswasta, warga Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pengungkapan kasus narkoba itu berdasarkan informasi masyarakat kalau sering di tempati transaksi narkoba dan kami lakukan pengeladahan terhadap terduga terlapor atas nama HN dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) dompet warna merah yang berisi 4 (empat) sachet kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu dan 3 (tiga) sachet bekas pakai. Atas kejadian tersrbut para terduga terlapor bersama dengan barang bukti kita bawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut,"terang AKP Mustari (Hms Polres wAJO)
Editor:Muhlis