Ketua Komisi IV DPRD Wajo Sesalkan Dua Perusahaan Kelapa Sawit Yang Abaikan Undangannya


INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo----Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menindaklanjuti aspirasi dari pekerja kelapa sawit dari Perusahaan PT. Sumber Utama Sejahterah dan PT. Sutra Kencana, terkait pembayaran gaji yang tertunda 22 bulan. Rabu, (24/02/2021)

Salah satu karyawan PT.Sumber Utama Sejahterah, Agus, kepada Infochnelnasional.com, menjelaskan kalau sementara ada 23 orang yang menuntut gajinya dibayarakan yang tergabung di SSB Kencana, ujarnya

"Kami ada 23 orang, sejak 19 Mei 2019 sampai sekarang gaji kami tidak dibayarakan perusahaan, totalnya ada 22 bulan. Itulah kami datang agar difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Wajo, agar perusahaan mau merealisasikan gaji kami,"kata Agus


Kepala Dinas Tenaga Kerja, Syahran juga menjelaskan kepada wartawan infochanelnasional.com  kalau sudah tiga kali memfasilitasi pertemuannya, dan dipertemuan kedua sudah ada pembayaran sebesar  Rp.70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah ) dari hasil penjulan mobil perusahaan, dan kita menantikan lagi di bulan Maret  2021, tentang  kejelasan status karyawannya, dan  apa yang bisa dijual dari aset perusahaan untuk dibayarkan gaji ke karyawan, terangnya


"Untuk sekarang perusahaan itu mengalami kebangkrutan, sehingga tida ada jalan lain selain mengejar aset-aset perusahaan yang ada  dijual untuk diberikan kepada karyawan, karena kalau menunggu pembayaran dari direksinya mungkin sulit,"kata Syahran


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang, kalau Komisinya menindaklanjuti aspirasi pada 22 Februari 2021 kemarin, dari karyawan PT. Sumber Utama Sejahterah dan PT.Sinar Sutra Kencana, sebanyak 23 orang  dengan melakukan rapat tindak lanjut dimana mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan dan Perwakilan dua perusahaan.

"Saya sayangkan perwakilan dua perusahaan PT.Sumber Utama Sejahterah dan PT. Sinar Sutra Kencana , tidak ada hadir sampai rapat dimulai tadi sampai selesai. Karena itu kami sangat menyesalkan sekali dan mungkin kami akan memanggil kembali untuk rapat berikutnya supaya bisa menghasikan kesepakatan baik perusahaan dan karyawan sama-sama enjoy,"tutupnya

Laporan:Muhlis


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama