Melawan Petugas, Pencuri di Labuhanbatu Didor Polisi


 INFOCHANEL NASIONAL | Labuhanbatu
- Polres Labuhanbatu dipimpin oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPTU SM Lumban Gaol, S.H. berhasil mengamankan 1 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang beraksi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Jumat (05/02/2021) sekira pukul 03.00 WIB


Pelaku berinisial AAJ alias Dedek (31) Warga Dusun Tegal Sari, Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), ditangkap petugas dari rumah kakak iparnya di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.


Tersangka Dedek terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada betis sebelah kanannya, lantaran melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senapan angin dan 1 unit mesin potong/sensow.Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit mengatakan, kasus curat tersebut berawal pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 10.00 Wib. Dimana, pelapor Nopman Rambe (65) sedang berada di ladang kebun karet miliknya di Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.


“Saat itu pekerja ladangnya bernama Sulemi melapor bahwa barang-barang milik korban berupa 1 buah senapan angin, 1 unit mesin potong/Sensow dan 1 buah timbangan ukuran 110 Kg yang ada di dalam pondok (rumah) telah hilang,” sebut Kasat, Sabtu (06/02/2021).


Mendengar hal tersebut, pelapor dan saksi-saksi berusaha mencari disekitar lokasi namun tidak menemukan terduga pelaku pencurian.


“Atas kejadian ini, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 5.750.000 dan selanjutnya membuat laporan polisi Nomor : LP / 104 / I / 2021 / SPKT – LBH Pelapor atas nama H Nopman Rambe,” ucap Kasat.


Dari hasil lidik di lapangan, diketahui tersangka sebelumnya sempat melarikan diri pada bulan Januari 2021 ke Daerah Gunung Tua Kabupaten Paluta. Namun, pada Kamis (04/02/2021) sekira pukul 20.00 Wib, tim 3 Tekab Unit Resum mendapat informasi keberadaan tersangka di Sei Rumbiah, Kecamatan Kota pinang Kabupaten Labusel. Tim yang mendapat informasi tersebut pun langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan, tapi tersangka tidak ada di lokasi.


Menurutnya, dari lokasi ini juga tim kembali mendapat informasi bahwa tersangka sudah berada di rumah kakak iparnya di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


“Saat akan diamankan dari rumah kakak iparnya, tersangka mencoba melarikan diri dari pintu belakang, tapi bisa digagalkan petugas,” ucapnya.


Setelah ditangkap, lanjut Kasat, tim selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, namun tiba-tiba tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan borgol yang terpasang di tangannya.


“Melihat hal tersebut, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan tersangka, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur pada betis sebelah kanannya dan kemudian tim membawa tersangka ke RSUD Rantauprapat guna perobatan,” jelas AKP Parikhesit.   (OCP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama