Reskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Menangkap Terduga Pengedar Narkoba


INFOCHANEL NASIONAL | Labuhanbatu - Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan 3 (Tiga) orang diduga pengedar dan penyalahgunaan narkoba di Simpang Togos Gopas, Dusun Alur Naga, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB.


Ketiga pelaku ini masing-masing berinisial DS Alias Tejok (36) Warga Alur Naga, IRD Alias Doli (15) Warga Alur Naga dan AR Alias Agus (42) Warga Alur Naga. Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.


Kapolsek Bilah Hilir, AKP H. Ahmad Syafei Lubis mengatakan penangkapan berawal pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, dimana pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Dusun Alur Naga, Kecamatan Pangkatan.


Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPTU M Ilham Lubis beserta Kapolpos Aiptu AA Rumah Horbo bergerak cepat menuju lokasi yang telah diketahui dan langsung melakukan penangkapan.


“Tiba dilokasi, tim melihat DS sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu kepada IRD dan AR dan saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku,” sebut Kapolsek.


Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan besar yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 4 (empat) buah plastik klip transparan kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari pipet botol kaca, 2 (dua) buah plastik, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, 13 (Tiga belas) plastik klip transparan, 1 (satu) buah handphone merek Nokia berwarna hitam, 1 (satu) buah handphone android berwarna hitam, 1 (satu) buah dompet berwarna coklat dan uang tunai sejumlah Rp 102.000.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Bilah Hilir. (OCP) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama