Polsek Kampung Rakyat Menangkap Pemakai Narkoba di Kebun Sawit



INFOCHANEL NASIONAL | Labuhanbatu Selatan - Polsek Kampung Rakyat Berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di areal kebun kelapa sawit, Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (30/01/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku berinisial AR alias Apin (32) warga Dusun Sidodadi, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (03/03/2021) membenarkan penangkapan tersebut, pada hari ke 4 Operasi Antik Toba 2021 Tekab Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA R.Manik, bersama dengan personil melakukan penangkapan terhadap Apin.

Kapolsek juga mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat kerap dijadikan untuk pesta narkoba,” ucapnya.

“Berdasarkan informasi tersebut team langsung melakukan penyelidikan, setelah sampai di TKP team melihat ada 2 orang pria sedang berdiri dijalan dekat areal kebun kelapa sawit, kemudian team langsung melakukan penyergapan namun team hanya berhasil mengamankan satu orang tersangka sedangkan satu tersangka lain berhasil melarikan diri.

Setelah diinterogasi tersangka mengaku berinisial Apin, kemudian team melakukan penggeledahan badan tersangka namun team tidak menemukan sabu, kemudian team, melihat satu buah bungkusan plastik klip transfaran berisi sabu yang terletak dibawah tanah yang tidak jauh dari tersangka, selain sabu personil juga menemukan 1 (satu) buah tutup botol berwarna kuning lengkap dengan pipet dan 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, jelas kapolsek.

Pelaku juga mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Bagok Seharga Rp 150.000, selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran kerumah Bagok, tetapi tim tidak berhasil menemukan Bagok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kampung Rakyat guna proses penyelidikan selanjutnya, Tutup Kapolsek. (OCP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama