Konfirmasi Dugaan Pungli PTSL, Dua Wartawan Dianiaya


 

INFOCHANELNASIONAL.COM, Sungguh tidak beretika masyarakat Kampung Bugis, tega  menganiaya dua orang Wartawan di , RT 022 / RW.008 Dusun III, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Rabu, 17/03/2021.


Kejadian berawal saat awak media sedang melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.


Julham Harahap selaku Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi meminta kepada Kapolsek Cabangbungin dapat segera melakukan pemaggilan dan pemeriksaan kepada warga Desa Lenggahsari yang berinisial N dan SK sebagai pelaku pemukulan Wartawan tersebut, pintanya



"Saat itu  SK ( 55 )langsung berkata “Media kalau mau konfirmasi sonoh sama orang Desa, Wartawan cuma cari receh jangan di sini, dengan nada tinggi sambil menarik baju karsim Wartawan Media SKU Metropolitan,"terang karsim.


"Kemudian datang  seseorang berinisial N (52) adik dari SK yang langsung menarik tangan dan menampar wajah Sundang Barnas, kedua Kakak beradik itu seolah-olah beringas dan terus memaki-maki Sundang dengan suara lantang.


Atas kejadian tersebut Sundang Barnas bersama karsim langsung melapor ke Polsek Cabangbungin atas penganiayaan 


Sundang Barnas di bawa Ke R.S Bhakti Husada Cikarang untuk melakukan Visum. mengalami luka lebam di bagian wajah.


Atas kejadian Wartawan dianiaya ,maka Polsek Cabangbungin telah mengeluarkan Surat Keterangan Polisi No Pol : 8/1/3/2021/Sek-Cb,serta  Pelaku  dikenakan Pasal 351 KHUP dan Kapolsek akan memanggil dan memeriksa pelaku tersebut. 


Laporan: Gus 

Editor: Lis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama