INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo--- Kabupaten Wajo, akan melaksanakan Pilkades di 103 Desa secara serentak dan telah masuk ketahapan pendaftaran yang dimulai tanggal 12 Maret 2021pekan depan.
Pilkades kali ini diharap menjadi titik revolusi atas Pemerintahan desa yang lebih profesional dan mampu memunculkan calon-calon yang berintegritas dan punya kreatifitas dan inovasi guna mensukseskan pembangunan desa yang bertujuan untuk kesajahteraan masyarak desa.
Ichal dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMI WB ) turut berkomentar bahwa ini mometum untuk memulai babak baru yang lebih sehat dan lebih jujur dalam proses pelaksanaan Pilkades, ujarnya
"Saya berharap tidak ada lagi praktik-praktik culas seperti money politik yang kerap kali mewarnai demokrasi kita bahkan ditingkat desa yang pada akhirnya merusak hasil demokrasi yang memungkinkan Kades terpilih menjadikan pembangunan desa sebagai sasaran mengambalikan dana kampanye sebagaimna sering Inspektorat menemukan kerugian negara di banyak desa di Wajo," tuturnya
"Sehingga saya ingin menekankan ke pihak Inspektorat untuk tidak mengeluarkan surat bebas temuan untuk para kades yang ingin kembali maju yang sebelumnya terdapat kerugian negara bahkan jika nominalnya Rp.1000,- meski telah melakukan pengembalian sebab sama halnya dengan memberikan mereka kesampatan kedua untuk melakukan korupsi yang lebih besar meskipun saya menduga pada akhirnya Inspektorat akan tetap mengeluarkan itu,"jelas Ichal
Selain itu menurut aktifis Mahasiswa ini juga menyoroti tentang pemberian izin ASN lingkup pemerintah Kabupayen Wajo, yang ingin maju dalam kontestasi, tentu semua punya hak untuk memilih dan dipilih namun apakah kemudian mampu menjalankan 2(dua) tugas secara bersamaan terlebih jika masing-masing kantor berjauhan jika terpilih, tentu ini akan berat dan pasti akan ada yang terabaikan, lantas bagaimna bisa memberikan pelayanan maksimal kemasyarakat ?
"Saya berharap ke instansi terkait untuk benar-benar punya pertimbangan matang atas pemberian izin tersebut sebelum merugikan masyarakat desa,"tutupnya
(Lis)