Mau Beli Bakso, Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Menyimpan Narkoba


 

INFOCHANELNASIONAL.COM, MUSI RAWAS-Diduga menyimpan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram didalam ember plastik.


Akibat dari menyimpan narkotika membuat, Meta Andrianto (24), warga Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, terpaksa dibekuk Satnarkoba Polres Mura.


Tersangka diringkus saat hendak membeli bakso didekat Pondok di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (11/3/2021).


Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus satu warga Desa Sukorejo, karena kedapatan menyimpan sabu.


"Berdasarkan laporan polisi Lp-A/34/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 11 Maret 2021, tersangka Meta Andrianto kami ringkus," kata Denhar, Jumat (12/3/2021).


AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah seorang warga Desa Sukorejo sedang berada di Desa C Nawangsasi terlibat dalam perkara narkoba.


Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai terhadap tersangka.


Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB dilokasi, anggota langsung mengerebek tersangka.


Hasilnya, anggota berhasil menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram didalam satu buah ember merek ARIES yang tergantung di dalam pondok.


Selain itu, uang tunai senilai Rp. 100.000 dan satu unit Handphone (Hp), merek Nokia warna biru putih.


"Saat ini, tersangka beserta BB ditahan dipolres, guna dilakukan pendalaman perkara," tutupnya.


(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama