Mencuri di Makassar, Pemuda Asal Wajo Ditangkap Polisi


 

INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo-Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua dipimpin oleh Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH bersama anggota berhasil mengamankan  diduga pelaku  kasus Pencurian uang, di rumah makan sari laut Jalan Andi Djaja Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua,  Kabupaten  Wajo, Rabu (24/03/ 2021) sekitar pukul 02.30 Wita 


Tak lain pelaku merupakan DPO Polres Tabes Makassar , SAHARUDFIN ( 22 ) Tahun, pekerjaan wiraswasta. Alamat Dusun lompoloang Desa Lompoloang, Kecamatan Pitumpanua,  Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ( Sulsel)


Saat dikonfirmasi  Unit Jatanras Polrestabes Makassar, sudah melakukan kordinasi dengan Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua guna meminta  melakukan penyelidikan yang diduga pelaku pencurian 


Setelahnya Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi awal bahwa yang diduga pelaku berada di warkop Jalan Andi Jaja Kelurahan  Siwa,  Kecanatan  Pitumpanua,  Kabupaten Wajo.


Kemudian dilakukan penyelidikan berikutnya informasi kedua bahwa  diduga pelaku sementara makan di  Sari laut 


Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pitumpanua Iptu Muh Hatta langsung melakukan penggerebekan dan didapati pelaku sementara makan. 


Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman membenarkan anggotanya menangkap Pelaku pencuri uang  bersama dengan barang bukti berupa  uang  senilai Rp. 4.325.000' jelasnya


"Anggota  selanjutnya membawa pelaku  ke Kantor Polsek Urban Pitumpanua dan melakukan kordinasi dengan satuan Jatanras Polres Tabes Makassar," terangnya ( hms Polres Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama