RDP Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Oknum LSM Luar Yang Melintas Daerah Adalah Penyakit


 INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menindaklanjuti aspirasi dari LSM LAKI (Lembaga Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Wajo, adanya LSM yang cari-cari kesalahan  dan memeras kepala desa. Rabu,24/03/2021, di ruang rapat paripurna lantai II


Rapat tindaklanjut dipimpin langsung Ketua Komisi I, H.Ambo Mappasessu, didampangi Sekretaris Komisi I Haeruddin dan anggota Komisi I lainyya, dari istansi pemerintah hadir Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo  H. Alamsyah, Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo Saktiar , TA PMD Wajo Andi Muspida, dan Ketua  LSM LAKI Kabupaten Wajo  Marsose dan jajarannya .


Membuka acara, Ketua Komisi I, H.Ambo Mappasessu menyampaikan bahwa menindaklanjuti adanya oknum LSM luar yang menakut nakuti Kepala Desa, dan terbukti sudah terjadi ada oknum LSM yang tertangkap tangan oleh Polisi memeras dengan meminta Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) ke  Kepala Desa Pallimae. Tuturnya


Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Wajo, Marsose, bahwa adanya laporan dari oknum LSM yang akan melaporkan 98 Kepala Desa di Polda tidak relevan, karena kami melihat ada modus kriminal, dugaan unsur pemerasan, ujarnya



"Saya khawatir bilamana ini ditindaklanjuti oleh penegak hukun, temuan oknum  LSM P....ini berpotensi gratifikasi dan pemerasan, maka LAKI mendampingi Kepala Desa itu agar tidak terjadi grativikasi, karena grativikasi bagian dari korupsi . Saya juga menyayangkan oknum yang mengatasnamakan dirinya  LSM luar yang dari Jeneponto,  tertangkap tangan (OTT) di Polres Wajo, kini tidak ada lagi, alias dilepas dari tahanan, karena diduga melarikan diri  salah satunya,  sehingga dilepas semua , dan pihak Polres Wajo, mengatakan kalau proses oknum LSM itu tetap jalan, untuk itu kami minta pihak DPRD memanggil pihak kepolisian untuk menggirim hasil OTT nya yang sudah dilepaskan, "kata Marsose


Marsose juga menyampaikan kalau oknum LSM yang di OTT kemarin memakai nama lembaga LSM LPPNRI , sudah dikoordinasikan  dengan lembaganya dan orang itu  tidak terdaftar sebagai anggota LSM LPPNRI, alias dia mencatut nama LSM LPPNRI, ungkapnya


Sementara Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo Alamsyah, mengapresiasi aspirasi dari LSM LAKI, karena apa yang diaspirasikan kemarin, sebelum RDP ini  terbukti, dengan adanya oknum LSM yang di OTT, dan oknum pelaku itu  mencatut nama LSM LPPNRI, asalnya dari Jeneponto,


"Saya mengapresiasi karena meman benar adanya oknum LSM seperti itu, bahkan pakai mencatut nama ormas atau LSM, untuk melakukan pemerasan dan terbukti di Desa Pallimae, meminta Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) yang disediakan Rp. 8.900.000, karena tidak cukup uangnya. Harapan kami bagaimana ada suport kebijakan dari Pihak Kesbangpol Provinsi dan Komisi I, untuk membina ini LSM melintas daerah , dan saya mengatakan penyakit , karena hampir di seluruh daerah ada oknum LSM yang melakukan kegiatan melintas,"paparnya


Kami berharap ada regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, menangani LSM melintas daerah, karena kami sudah setengah  mati mengatasinya dan juga  sudah melakukan  kerjasama, yang sebelumnya  melakukan pertemuan silaturahmi  dengan LSM yang terdaftar dan tidak terdaftar. Dan pada saat itu lahir perlunya dibentuk forum diskusi, seperti apa kemitraan yang  akan dilakukan dan rapat berikutnya disepakati akan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi, jelasnya

(Adv) 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama