Tiem Buser Polsek Urban Pitumpanua Berhasil Menangkap Residivis Curanmor


 

INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo-- Tiem Buser Polsek Urban Pitumpanua berhasìl menangkap  pelaku curanmor yang terjadi pada hari Minggu tanggal 19 April 2021 sekitar pukul 20.00 WITA,  bertempat di Dusun Kaluku,  Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua,  Kabupaten Wajo, yang korbannya bernama  SANDO.



 Operasi  penangkapan  dipimpin langsung oleh Kapolsek Urban Pitumpanua,  Kompol Jasman , dimana pelaku sedang bersembunyi disalah satu rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya  dalam keadaan kosong dan saat dilakukan pengejaran personil Polsek Urban Pitumpanua berjalan kaki sekitar 5 (lima) kilo meter dengan kondisi pegunungan (berbukit) tapi Alhasil pelaku berhasil ditangkap.


Kompol Jamsman P , SH , menjelaskan kalau pelaku  saat melarikan diri bersembunyi di semak belukar,  tapi karena kegigihan anggota akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawah  ke kantor Polsek Urban Pitumpanua untuk dimintai keterangan terkait perbuatan yang melanggar hukum, ungkapnya


Dari keterangan pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali dan barang kedua kendaraan yang berhasil diambil oleh pelaku  Supriadi telah diamankan oleh petugas kepolisian sektor Urban Pitumpanua 


"Perlu dijelaskan bahwa pelaku curanmor Supriadi adalah merupakan residivis kasus yang  belum lama ini pernah jalani hukuman di rutan kelas II B Sengkang," terangnya


 Semoga dengan tertangkap pelaku  Supriadi bisa menekan terjadinya tindak pidana yang selama ini terjadi dan merugikan orang lain ujar Kapolsek urban Pitumpanua Kompol Jasman P SH, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa menjadi polisi dilingkungannya sendiri dan menjaga barang miliknya supaya tidak menjadi korban para pelaku kejahatan


"Sembari demikian saya  himbau kepada seluruh masyarakat, bila terjadi sesuatu di wilayahnya segera melaporkan kepada pihak berwajib,"  tutup Kompol Jasman P SH)

Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama