Aksi Peduli Ketua DPD LSM PRABU


 

INFOCHANELNASIONAL.COM'DEPOK--Pengurus DPD LSM PRABU (Pergerakan rakyat bersatu) kota Depok beserta Tim melaksanakan giat kemanusiaan kepada salah satu warga yang bayinya baru berusia 6 minggu terpapar penyakit infeksi/radang paru-paru di jalan Rawa Geni.Minggu,23/05/2021.


Ironisnya ayah bayi telah pergi entah kemana 3 minggu sebelum bayinya lahir,

Ibu dan anak kini tinggal sementara di rumah salah satu warga yang konon bukan kerabatnya namun dengan ikhlas memberi tumpangan tempat tinggal bagi mereka.


Dari hasil penelusuran awak media kepada orang tua bayi tersebut Verniat Sale Mendófa menyampaikan bahwa bayinya yang baru 6 minggu ini menurut keterangan dokter menderita infeksi/radang paru-paru sehingga bila batuk bukan dahak yang keluar tapi darah.Dokter menganjurkan rawat inap di salah satu rumah sakit tapi terkendala biaya,tutur Verniat.


Verniat melanjutkan bahwa 3 minggu sebelum melahirkan dia dan kandungannya di tinggal pergi oleh suaminya.Sekarang suamiku tidak tau entah pergi kemana.Saya berharap suamiku "segera pulang,anak kita sudah lahir tapi dia sakit bang", sambung Verniat dengan mata berkaca-kaca.

Saya melahirkan saja dirumah RT karena tidak punya keluarga di Depok ini.Sekarang kami yang numpang tinggal di sini,tutur Verniat dengan nada lesu kepada awak media.


Ketika awak media mencari informasi kepada pemilik rumah Ariston Daeli dia membenarkan hal tersebut.Saya Rio (nama panggilan pemilik rumah)  tidak ada hubungan keluarga dengan Verniat namun demi kemanusiaan dan melihat bayinya dalam keadaan sakit apa salahnya memberi tumpangan bagi mereka sebelum keluarganya ada menjemput kesini,Rio mengakhiri.


Ketua DPD LSM Prabu kota Depok Abdullah yang hadir di lokasi dan bertemu dengan orangtua bayi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari salah seorang aktifis INSPIRASI PEDULI Ananda Jess yang juga pemuda millenial Nias Depok.Kemudian tim LSM Prabu mencoba mencari informasi dari sumber lain dan ternyata benar adanya,ada warga yang bayinya sakit namun orangtuanya tidak mampu untuk biaya rumah sakit dan sampai sekarang bayinya belum mendapatkan perawatan.Orangtua bayi hanya menunggu keajaiban dari Tuhan atau ada orang-orang yang dapat membantu dengan sukarela.Sunnguh tragis kalau saya lihat.Suaminya tidak bertanggung jawab menelantarkan istri dan bayinya sejak dalam kandungan,ditinggal begitu saja.


Abdullah melanjutkan bahwa LSM Prabu sedang mengkomunikasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait semoga bayi ini segera di rawat di rumah sakit.mengenai ayah dari anak tersebut diharapkan,bisa dan mau bertanggung-jawab.berdasar hukum, Pasal 34 UUP berbunyi : ... Tindakan suami yang tidak memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anak nya bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 49 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKD),Tutur Abdullah dengan nada geram.


LSM Prabu kota Depok dalam kesempatan itu terus memotifasi dan memberi semangat kepada Verniat selaku orangtua bayi tersebut untuk tetap tenang,sabar dan ikhlas serta banyak berdoa,sehingga kemudahan-demi kemudahan akan pengobatan anaknya segera di tindaklanjutin ke dinas terkait kota Depok,Tutur Kabag humas LSM Prabu EKo Guló.


*( Gus ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama