INFOCHANELNASIONAL.COM---DPRD Kabupate Wajo melaksanakan Diskusi Publik, untuk mewujudkan pemilihan Kepala Desa yang jujur dan adil. Dilaksanakan di ruang penerima aspirasi, kantor DPRD Kabùaten Wajo. Senin, 24/05/2021
Acara dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Andi Zenurdin Husaini, kalau kegiatan ini merupakan kegiatan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo, dan berharap kegiatan ini bisa meransang Pilkades yang adil jujur da aman harapnya
Hal senada juga diucapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ambo Mappasessu, bagaimana bisa Pilkades Jujur aman dan damai
"Saya sependapat dengan narasumber, Sudirman SH, bahwa perlu adanya perubahan dalam Pilkades, karena ada pelanggaran tapi tidak ada sanksi dan itu tugas kami nanti," ucapnya
Sebagai moderator adalah H. Ardiansyah Rahim, dengan mengucapkan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyonsong hajatan Pilkades serentak di 103 Desa di Kabupaten Wajo, dengan Narasumber Sudirman, SH, dan Bakri
" Saya sangat sependapat dengan Narasumber, Sudirman, kalau peraturan Pilkades di Wajo, sangat perlu dirubah, karena adanya pelanggaran tidakada sanksi yang diberikan, dan nanti itu mejadi tugas kami di Komisi I DPRD Kabupaten Wajo," terangnya
Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten , Wakil Ketua Ketua I DPRD Wajo, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, P3MD, PWI, JOIN, MOI, dan Pimpinan Media lokal di Kabupaten Wajo.
Laporan: Muhlis