Ini Penyebab Dua Anggota Polres Wajo Dipecat Tidak Dengan Hormat


 

WAJO, ICN--Polres Wajo melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri Polres Wajo yang dipimpin  Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM Selaku Inspektur Upacara. Jumat,(18/06/2021) pukul.15.00 wita.


Dalam Kesempatan Tersebut Kapolres Wajo Selaku Inspektur upacara melakukan penaggalan foto personil Polres Wajo yang di PTDH terhadap :


*Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : Kep/522/V/2021 .yTanggal 18 Mei 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap BRIPKA Supadi S.Sos NRP 73090430 Bintara Polres Wajo, Kasus Narkoba


*Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : Kep/524/V/2021 Tanggal 18 Mei 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap AIPTU ASSAD MULYADI NRP 75040293 Bintara Polres Wajo. Tidak pernah masuk kantor


Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, menjawab pertanyaan Wartawan apa penyebab dua anggotanya dipemberhentikan dari tugas anggota Kepolisian. " Bripka Supadi terlibat Kasus Narkoba dan Aiptu Assad Mulyadi , tidak pernah masuk kantor," terangnya. ( hms Polres Wajo)


(Lis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama