APIP Buka Callcenter Untuk Masyarakat, Aktivis : Jangan Hanya Menerima Tapi Harus Ditindaklanjuti


 


MUSI RAWAS -ICN--- Terkait berita yang tayang di salah satu media Online yang berjudul "Ada Pungli Atau Dugaan Penyelewengan DD di Mura, Laporkan ke APIP Inspektorat". Zainuri Aktivis yang dikenal dengan aksi unjuk rasanya dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, juga ikut menanggapi dan angkat bicara. (2/7/2021)



Dalam berita tersebut pihak Inspektorat diwakili oleh Plt Irban Wasbidsus dan Dumas Hirawan, “Kami persilakan bagi masyarakat yang ingin melapor ke APIP Inspektorat. Laporan bisa secara tertulis dalam bentuk surat, whatsapp, SMS ke no 081272018454 dan email,” katanya.


Hirawan menjelaskan laporan yang masuk ke Inspektorat tidak serta merta langsung dapat ditindak, akan tetapi ditelaah oleh tim yang telah dibentuk.


Bila dirasa laporan belum lengkap, kata dia, tentu akan dijadwalkan memanggil pelapor atau saksi yang mengetahui untuk memenuhi unsur kelengkapan laporan. Seperti apa yang terjadi, siapa terlapor, dimana kejadian, kapan waktunya, kenapa terjadi dan bagaimana kejadiannya.


Hasil telaah tersebut, tergantung penilaian tim telaah, apakah perlu dilimpahkan ke APH atau tidak, didasarkan penilaian kelas kasus yang ditangani, apakah masuk ranah APH atau APIP.


“Tiap laporan yang masuk ke Inspektorat tentu akan diakomodir dan bisa jadi skala prioritas untuk ditangani. Berbeda dengan laporan yang hanya surat tembusan saja ke Inspektorat, kita hanya memantau perkembangannya,” terangnya


Tahun ini, sudah ada 19 laporan yang masuk, dimana 19 laporan itu merupakan limpahan dari APH, 1 laporan dari LSM dan yang lainnya dari intern Pemda.


Sesuai Perbup No 53/2017, semua laporan akan ditindak lanjuti.


Kedepan, Perbup No 53/2017 akan segera direvisi untuk disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sekarang, dan ditargetkan bulan ini selesai.


“Bila ada yang ingin lapor langsung ke APIP dengan cepat, khusus pungli dan penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat disampaikan melalui SMS/WA 081272018454. Insya Allah sudah jadi komitmen dan integritas kami akan menjaga rahasia pelapor, yakinlah,” jelas Hirawan


Zainuri aktivis muda Musi Rawas angkat bicara dan menghimbau kepasa pihak Inspektorat Musi Rawas, " pihak inspektorat jangan hanya menerimah pengaduan dari masyarakat dan LSM saja. tapi harus segerah dilakukan pemeriksaan terkait laporan digaan korupsi ataupun dugaan pungli yang dilaporkan ke pihak inspektorat kemudian hasil pemeriksaan tersebut dismpaikan juga kepada pihak pelapor". Tegas Zainuri


lanjut Zainuri dengan nada yang keras, " kita lihat bersama dari tahun 2017 sampai sekarang sudah berapa banyak pengaduan dari masyarakat, seperti apa kelanjutan pengaduan tersebut, adakah dari sekian banyak pengaduan yang dilaporkan selama ini sudah diproses sampai tahap lanjutan atau sampai dipihak kejaksaan dan pengadilan. apakah mungkin sekian banyak pengaduan selama ini tidak terbukti sama sekali sebagaimana dugaan yang sudah dilaporkan ke Inspektorat". ujarnya.


Masih kata Zainuri, "kami selama ini sudah sering melaporkan dugaan Korupsi dan dugaan Pungli, bahkan kami sudah melampirkan bahan bukti awal yang kami anggap sudah sepantasnya dilakukan pemeriksaan dan sampai ketingkat selanjutnya. seperti Dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu Oknum Kades di Musi Rawas yang kami laporkan je Inspektorat, kami sudah mengantongi bahan bukti seperti rekaman, surat pernyatan dari korban bahkan korban siap menjadi saksi sampai di tingkat manapun. Namun seperti apa pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat  kami tidak tahu sampai hari ini, sehingga Kami putus asa dan jika ada temuan-temuan dugaan korupsi atau pungli kami tidak ingin lagi melaporkannya ke Inspektorat. tutupnya.


(IQBAL/ICN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama