![]() |
| Foto PMII , Pedagang bersama DPRD Wajo menerima aspirasi di lantai II Gedung DPRD Wajo |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) bersama pedagang pasar Wiringpalennae datang di DPRD Wajo, menyampaikan aspirasi untuk menolak pemindahan pasar Wiringpalennae, atau pasar Tampangeng, di Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ( Sulsel). Senin, 18 /05/2026.
Aspirasi diterima oleh Anggota DPRD Wajo, H.Sudirman Meru, Apriliani, Sulhan dan tim Penerima aspirasi dari sekretariat DPRD Wajo.
Koordinator Aspirasi dari PMII, Yusril Asmar secara tegas dan lantang menolak pemindahan pasar Wiringpalennae dan program pasar stimulan nasional
Adapun tuntutan dari mahasiswa dan Pedagang Pasar Wiringpalennae, yaitu menolak pemindahan Pasar Wiringpalennae, meminta pemerintah daerah untuk memberikan hak legalitas atas Pasar Wiringpalennae, mempertanyakan Kontribusi PT.Energi Equity Epic Sengkang semenjak perusahaan didirikan, meminta PT.GSI untuk menghentikan kegiatan survei seismik D3 dan D2 , menghadirkan seluruh dinas dan instansi terkait dalam gugatan tersebut.
Salah satu pedagang pasar Wiringpalennae, Muslimin menyampaikan aspirasi bahwa mendapat informasi dari pemerintah setempat dan Dinas pasar atas perintah Bupati Wajo, Pasar Wiringpalennae akan dipindahkan tanggal 1 Juni 2026
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagdangan,Koperasi, UMKM ( DISPERINDAKOP UMKM)!Kabupaten Wajo, .Ahmad Jahran, menjawab pertanyaan pedagang, bahwa rencana pemindahan pasar masih tahap indentifikasi dan untuk legalitas pasar buntuh kajìan lebih mendalam untuk mendapat pengakuan karena berada di badan sungai.
" Kami masih melakukan kajian sebelum ada keputusan pemindahan dan kami ucapkan terima kasih atas masukan pedagang untuk menjadi pertimbangan dan kajian dan belum pernah mengeluarkan informasi akan melakukan penertiban pasar " ucap H. Ahmad Jahran
Lanjut Ahmad Jahran bahwa belum ada keputusan untuk memindahkan pasar Wiringpalennae, masih akan dibicarakan dengan pedagang dan masih mengkaji dampak positif dan negatif, serta akan mengadakan pertemuan tanggal 5 Juni 2026 .
Sementara ketua Tim penerima aspirasi, H. Sudirman Meru meminta pihak sekretariat DPRD Wajo untuk segera melaporkan ke Komisi II DPRD Wajo agarse mendapat pengawalan atas aspirasi pedagang .
" Jadi kesimpulannya, Dinas Perindustrian , Perdagangan Koperasi dan UMKM ( Disperindagkop UMKM) Kabupaten Wajo , melakukan menyatakan belum ada tindakan pemindahan pasar, masih akan melakukan pengkajian dari berbagai aspek dan pada tanggal 5 Juni 2026 akan dipertemukan kembali untuk bahas masalah Pasar Wiringpalennae," tutup Sudirman Meru
