DPRD Kabupaten Wajo Menerima Aspirasi Sengketa Tanah Bahu Jalan Yang Dipagar


 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Pelita Hukum Independen ( PHI) Kabupaten Wajo menyampaikan  aspirasi   di DPRD Kabupaten Wajo, terkait pemagaran  pada jalan sempadan atau tanah negara  oleh oknum yang merasa memiliki yang lokasinya   di Jalan Macam  4,  berpengaruh   mengganggu akses masyarakat. Senin,  (19/07/2021) 'pukul 14.00 wita



Ketua Pelita Hukum Independen  ( PHI) Sudirman , di hadapan anggota DPRD Kabupaten Wajo dan penerima aspirasi mengatakan, bahwa menurut investigasi PHI, tanah yang dipagar itu tanah negara, karena tanah itu berada di bahu jalan, terangnya



"Tanah yang dipagar itu tanah negara, karena tidak bersertifikat, dan panjangnya  28 meter , lebar 1,5 meter, bahkan ada yang cuma  75 centi meter lebarnya, karena meman hanya tanah bahu jalan, dan itu juga yang kami pedomani di Polsek Tempe sewaktu kami mediasi ini persoalan.  Pihak pengembang siap beli itu tanah  jika ada bukti sertifikat tanah dan si oknum yang mengaku pemilik  tidak bisa memperlihatkan," ujar Sudirman



Camat Tempe, Supardi, yang hadir menerima aspirasi, menyampaikan kalau kasus itu sudah disampaikan oleh Lurah Tempe  kepada dirinya  sewaktu sudah turun meninjau lokasi bersama pihak pengembang BMT.


"Kasus ini saya  belum menerima laporan dari pihak terlapor dan yang klaim pemilik tanah, dan saya juga  tau kalau kasus ini masuk di Polisi,  dan telah ditangani Polsek Tempe, sehingga kami menahan diri, karena kasus ini sebelumnya meman belum pernah sampai ke kami," papar Supardi 



Ketua Komisi I, H.Ambo Mappasessu, yang juga bertugas sebagai penerima aspirasi,  mengatakan kalau kasus ini tidak bisa selesai karena harus rapat tindaklanjut dulu, dan mengusulkan turun ke lapangan meninjau langsung tanah sengketa itu, pintanya


Kapolsek Tempe, AKP Abdul Rahman, yang juga hadir  membenarkan kalau kasus itu  telah ditangani, setelah pihak yang klaim miliknya melapor dan masih dalam proses penyelidikan, ungkapnya


Sementara Ketua Tim penerima aspirasi, Asri Jaya A Latif, sangat merespon untuk turun langsung meninjau objek yang disengketakan. 

"Tadi kami dari semua sektor, mulai Lurah, Camat, Kapolsek, BPN, Kabag Pemerintahan dan Satpo-PP sudah meninjau, dan hasilnya akan ditindaklanjuti di tingkat Kelurahan dan Kecamatan,"jelasnya kepada Media ini  (Adv)

Laporan: Muhlis








Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama