Ketua Bapemperda, Perda Bantuan Hukum Gratis Adalah Inisiatif DPRD Wajo

FOTO KETUA BAPEMPERDA, JUNAIDI MUHAMMAD MEMAPARKAN PERDA BANTUAN HUKUM GRATIS

WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM-- Ketua  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA)  DPRD Kabupaten  Wajo, Ir. Junaidi Muhammad ikut menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Selatan  yang tergabung di Panitia Khsus (Pansus) terkait penyelenggaraan bantuan hukum  untuk warga miskin. Kamis,29/07/2021.




Bupati Wajo didampingi Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Wakil Ketua II DPRD dan Ketua Bapemperda, memberikan beberapa penjelasan terkait dengan implementasi dari peraturan daerah , Bantuan Hukum untuk warga miskin.  



Junaidi Muhammad memaparkan proses penetapan perda  di hadapan tamu  anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)  kalau Perda bantuan hukum gratis  merupakan inisiatif dari DPRD Wajo yang sudah diterapkan sejak Tahun 2019, tuturnya




“Saya diberikan amanah menjadi Ketua BAPEMPERDA oleh Bupati Wajo, dan melahirkan Perda Inisiatif DPRD Wajo yang diundangkan pada Tanggal 11 Oktober 2018, yaitu Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum , dan ditetapkan secara teknis Penyelenggaraan bantuan hukum di Kabupaten Wajo, melalui Peraturan Bupati Wajo Nomor 195 Tahun 2019,” terangnya



Lanjut Junaidi Muhammad, kalau yang bisa  didampingi atau diberikan  bantuan hukum gratis adalah orang yang tidak bisa membayar karena kemiskinan dengan cara meminta keterangan miskin atau ada kartu BPNT, atau penerima raskin.  Kasus yang tidak bisa didampingi  melalui Bantuan  Hukum Gratis, adalah Kasus Narkoba, Pemerkosa, Kasus Tanah dan Penipuan online (Halo-halo) .




“Di Wajo sudah  ada Mitra Pemerintah YLBH Bhakti Keadilan, satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum di Indonesia bagian timur Terakreditasi A, yang memberikan bantuan hukum gratis, dan ada juga YLBH Keadilan Nusantara yang memiliki  Akreditasdi C . Kedua lembaga inilah yang memberikan  bantuan hukum gratis di Kabupaten Wajo”. Tambahnya 

 

Sementara anggota DPRD Provinsi Sulsel, Marjono merasa sangat terharu karena diterima langsung oleh Bupati Wajo, dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten  Wajo.



Semoga melalui kunjungan dan hasil diskusi, bisa mendapatkan informasi, masukan, dan saran untuk memperkaya materi kami dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, yang saat ini dalam proses pembahasan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,”ucapnya (Adv)

( Humas dan Protokoler DPRD Kab.Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama