Perjuangan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Dana Puluhan Milyar Akan Ditransfer Ke Pemda


 MAKASSAR, INFOCHANELNASIONAL.COM--- Komisi II  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Wajo, yang membidangi ekonomi keuangan melakukan kunjungan kerja di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD  Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat , (09 /07/ 2021)


Kunjungan tersebut terkait dengan optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemprov Sulsel ke Pemda Wajo untuk Tahun Anggaran 2021  Semester I. yang berkaitan dengan PAD Kabuapten Wajo 2021.


Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II H.Sudirman Meru didampingi Wakil Ketua Komisi II H.A.Witman Hamza bersama anggota lainnya seperti Herman Arif, H.A. Rasadi, Mursalim, Andi Sarwan dan H.Risaldi Odda, turut hadir juga Kepala BPKAD Wajo Ir.Armayani Msc.


 Rombongan Komisi II  diterima oleh Kepala Bapenda Prop. Sulsel yang diwakili oleh Kabid PAD Dharmayani Mansur, SH, .MSi dan Jajaran lainnya. Hadir juga dari BKAD  Pemprop Sulsel yang diwakili oleh Kasubid Perbendarawan Wilayah II, Muh. Taufiq Asis SE.MM.


Dalam Rapat tersebut, Ketua Komisi II menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut, juga  H.A.Witman Hamzah dan Herman Arif juga menyampaikan pandangannya terkait dengan subtansi pertemuan itu. Kepala BPKAD Wajo Armayani juga menyampaikan berbagai hal yang dilengkapi dengan data terutama tentang kondisi Dana Transfer selama ini yg sudah dan yang belum diterima Pemda Wajo terutama DBH dari Pemprov Sulsel baik Tahun Anggaran 2020 maupun 2021, paparnya


Kabid PAD Bapenda Prop.Sulsel yang menerima rombongan Komisi II dan BPKAD  Kabupaten  Wajo menyampaikan apresiasi  kepada Komisi II atas upaya yang dilakukan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Wajo terutama dengan masalah DBH ini. Semoga komunikasi dan kerja sama ini senantiasa terjalin dengan baik, ujar Dharmayani Mansur



Sementara   Muh. Taufiq Asis dari BKAD Propinsi Sulsel menyampaikan bahwa Dana DBH Tahun 2020 pada triwulan ke IV sudah ditransfer semua pada Juni 2021 dengan kisaran total 12,4 M. Dan untuk Bulan Januari dan Februari 2021  sementara kami proses DBH pajak selain rokok sekitar 7,2 M. Dan pajak rokok untuk triwulan pertama sekitar 4,7 M,  jadi total yang sementara kami proses dan mudah2 dalam waktu dekat ini cepat selesai sekitar 11 Miliyar lebih dana DBH yang akan kami ditransfer ke Pemda Wajo untuk Tahun 2021.


Rombongan Komisi II  merasa bersyukur atas upaya ini,  dan mengucapkan  terimakasih kasih kepada Bapenda Propinsi Sulsel atas Penerimaan dan penyambutannya secara lengkap terhadap  rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo. (ADV)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama